Muslim Wajib Kaya (1): Gus Baha Bilang Dua Guru Imam Syafi'i Kaya Raya
Minggu, 28 Maret 2021 - 19:43 WIB
Di sisi lain ia berpendapat bahwa sifat-sifat kaya berpotensi membawa pemiliknya hidup dalam kemewahan. Sekalipun begitu, ia tidak menentang gaya hidup yang lebih cukup selama kelebihan tersebut hanya dipergunakan dalam hal kebaikan.
Lebih jauh lagi Asy-Syaibani membagi usaha-usaha perekonomian menjadi dua yaitu fardhu kifayah dan fardhu ‘ain. Berbagai usaha perekonomian dihukum fardhu kifayah apabila telah ada orang yang mengusahakanya atau menjalankanya, roda perekonomian akan terus berjalan jika tidak ada seorangpun yang menjalankannya.
Berbagai usaha perekonomian di hukum fardu ‘ain karena perekonomian itu mutlak dilakukan oleh seorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kebutuhan orang-orang yang ditanggungnya.
Asy-Syaibani mengatakan bahwa sesungguhnya Allah SWT menciptakan anak-anak adam sebagai suatu ciptaan yang tumbuhnya tidak akan berdiri kecuali dengan empat perkara yaitu: makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal. Jika keempat hal tersebut tidak pernah diusahakan untuk dipenuhi, ia akan masuk neraka karena manusia tidak akan dapat hidup tanpa keempat hal tersebut.
Selanjutnya Asy-Syaibani menegaskan bahwa seorang yang kafir dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akan membutuhkan orang kaya sedangkan yang kaya membutuhkan tenaga orang miskin. Dari hasil tolong menolong tersebut, manusia akan semakin mudah dalam menjalankan aktivitas ibadah kepadanya.
Selain itu Asy-Syaibani mengatakan bahwa apabila seseorang bekerja dengan niat melaksanakan ketaatan kepadanya atau membantu saudaranya tersebut niscaya akan diberi ganjaran sesuai dengan niatnya. Dengan demikian, distribusi pekerjaan seperti di atas merupakan objek ekonomi yang mempunyai dua aspek secara bersamaan. Yaitu aspek religius dan aspek ekonomis.
Lebih jauh lagi Asy-Syaibani membagi usaha-usaha perekonomian menjadi dua yaitu fardhu kifayah dan fardhu ‘ain. Berbagai usaha perekonomian dihukum fardhu kifayah apabila telah ada orang yang mengusahakanya atau menjalankanya, roda perekonomian akan terus berjalan jika tidak ada seorangpun yang menjalankannya.
Berbagai usaha perekonomian di hukum fardu ‘ain karena perekonomian itu mutlak dilakukan oleh seorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kebutuhan orang-orang yang ditanggungnya.
Asy-Syaibani mengatakan bahwa sesungguhnya Allah SWT menciptakan anak-anak adam sebagai suatu ciptaan yang tumbuhnya tidak akan berdiri kecuali dengan empat perkara yaitu: makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal. Jika keempat hal tersebut tidak pernah diusahakan untuk dipenuhi, ia akan masuk neraka karena manusia tidak akan dapat hidup tanpa keempat hal tersebut.
Selanjutnya Asy-Syaibani menegaskan bahwa seorang yang kafir dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akan membutuhkan orang kaya sedangkan yang kaya membutuhkan tenaga orang miskin. Dari hasil tolong menolong tersebut, manusia akan semakin mudah dalam menjalankan aktivitas ibadah kepadanya.
Selain itu Asy-Syaibani mengatakan bahwa apabila seseorang bekerja dengan niat melaksanakan ketaatan kepadanya atau membantu saudaranya tersebut niscaya akan diberi ganjaran sesuai dengan niatnya. Dengan demikian, distribusi pekerjaan seperti di atas merupakan objek ekonomi yang mempunyai dua aspek secara bersamaan. Yaitu aspek religius dan aspek ekonomis.
Baca Juga
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)