Doa dan Niat Menyerahkan Zakat Fitrah Lengkap Arab dan Latin
Sabtu, 16 April 2022 - 00:05 WIB
Zakat merupakan salah satu pondasi syariat Islam. Di antara kewajiban seorang muslim adalah menunaikan zakat fitrahnya. Karena sesungguhnya puasa di bulan Ramadhan tergantung di antara langit dan bumi, dan tidak akan terangkat melainkan dengan zakat fitrah .
Allah Ta'ala mewajibkan zakat sebagaiman firman-Nya: "Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apapun yang kalian kerjakan bagi diri kalian, tentu kalian akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kalian kerjakan". (QS Al Baqarah:110)
Syarat Wajib Menunaikan Zakat
1. Islam
2. Menjumpai akhir bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal. Dan titik temu saat-saat tersebut adalah saat terbenam matahari hari terakhir bulan Ramadhan. Sehingga apabila seseorang meninggal setelah terbenam matahari, atau seorang bayi dilahirkan sebelum terbenam matahari maka telah wajib atas mereka zakat fitrah .
3. Memiliki kelebihan pada hari raya dan malamnya dari kebutuhan pokok makanan, pakaian, tempat tinggal dan pembantu (yang ia butuhkan untuk mengurus keperluan diri dan keluarga yang wajib ia nafkahi), untuk dirinya dan untuk orang-orang yang wajib ia nafkahi.
Bentuk Zakat yang Disyariatkan
Apabila seseorang telah memenuhi tiga syarat wajib berzakat fitrah di atas, maka yang ia wajib mengeluarkan 3,5 (tiga setengah) liter bahan makanan pokok masing-masing daerah. Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma: "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan kepada orang-orang, yaitu Sha' (± 3,5 liter) kurma atau Sha' (± 3,5 liter) Gandum atas setiap orang yang merdeka atau hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari kaum muslimin".(Hadis Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
Allah Ta'ala mewajibkan zakat sebagaiman firman-Nya: "Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apapun yang kalian kerjakan bagi diri kalian, tentu kalian akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kalian kerjakan". (QS Al Baqarah:110)
Syarat Wajib Menunaikan Zakat
1. Islam
2. Menjumpai akhir bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal. Dan titik temu saat-saat tersebut adalah saat terbenam matahari hari terakhir bulan Ramadhan. Sehingga apabila seseorang meninggal setelah terbenam matahari, atau seorang bayi dilahirkan sebelum terbenam matahari maka telah wajib atas mereka zakat fitrah .
3. Memiliki kelebihan pada hari raya dan malamnya dari kebutuhan pokok makanan, pakaian, tempat tinggal dan pembantu (yang ia butuhkan untuk mengurus keperluan diri dan keluarga yang wajib ia nafkahi), untuk dirinya dan untuk orang-orang yang wajib ia nafkahi.
Bentuk Zakat yang Disyariatkan
Apabila seseorang telah memenuhi tiga syarat wajib berzakat fitrah di atas, maka yang ia wajib mengeluarkan 3,5 (tiga setengah) liter bahan makanan pokok masing-masing daerah. Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma: "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan kepada orang-orang, yaitu Sha' (± 3,5 liter) kurma atau Sha' (± 3,5 liter) Gandum atas setiap orang yang merdeka atau hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari kaum muslimin".(Hadis Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
(rhs)
Lihat Juga :