Takut Kepada Makhluk Ghaib? Hati-hati Terjerumus Syirik
Jum'at, 09 April 2021 - 17:22 WIB
b. Merasa rendah kepada jin dan setan
c. Meyakini jin dan setan dapat memberi manfaat atau mudarat secara tidak langsung dan tanpa sebab.
2. Khauf Thabi’i
Inilah takut yang menjadi tabiat manusia. Yaitu seseorang merasa takut pada sesuatu yang berbahaya dan dapat mengganggu. Ketakutan ini hukumnya mubah dan pelakunya tidak terjatuh pada dosa syirik. Hal ini dikarenakan, ia tidak meyakini bahwasanya sesuatu yang ditakutinya itu dapat memberi manfaat ataupun mudarat.
Selama ketakutan itu tak disertai dengan keyakinan, maka rasa takut itu hanyalah bagian dari tabiat manusia dan sifat manusia yang lemah. Sudah menjadi perkara lumrah jika seseorang merasa takut saat melewati tempat sunyi, gelap, ataupun yang dianggap angker. Ketakutan itu bukanlah perkara yang dilarang ataupun diharamkan. Tidak pula terjatuh dalam kesyirikan.
Salah satu contoh ketakutan pada jin dan setan karena tabiat, misalnya, seseorang merasa merinding lalu menjauhi tempat yang ia takuti. Ia memilih menghindarinya dan tidak memohon izin, pamit, dan sebagainya. Termasuk merasa takut seandainya melihat setan yang jelek, dikagetkan jin yang usil, dan sebagainya. Hal ini bukanlah termasuk khauf sirr yang dilarang.
Perbedaan takut tabiat dan takut syirik hanyalah tentang keyakinan. Jika seseorang sekadar merasa takut dan tak memiliki keyakinan bahwasanya setan dan jin dapat menyebabkan keburukan padanya tanpa sebab, maka ia selamat dari kesyirikan. Jika seseorang sekadar takut pada setan dan jin tanpa meyakini bahwasanya mereka para makhluk ghaib lebih agung dari manusia, maka ia pun selamat dari kesyirikan. Demikian pula seseorang yang sekadar takut tanpa meyakini bahwasanya manusia lebih rendah dari jin dan setan, maka ia pun selamat dari dosa besar syirik.
Keyakinan yang semestinya dimiliki seorang mukmin ialah; tak ada yang dapat memberikan manfaat ataupun mudarat kecuali Allah. Setan dan jin tidaklah mampu memberikan bahaya dan gangguan kepada manusia, kecuali atas izin Allah.
Wallahu A'lam
c. Meyakini jin dan setan dapat memberi manfaat atau mudarat secara tidak langsung dan tanpa sebab.
2. Khauf Thabi’i
Inilah takut yang menjadi tabiat manusia. Yaitu seseorang merasa takut pada sesuatu yang berbahaya dan dapat mengganggu. Ketakutan ini hukumnya mubah dan pelakunya tidak terjatuh pada dosa syirik. Hal ini dikarenakan, ia tidak meyakini bahwasanya sesuatu yang ditakutinya itu dapat memberi manfaat ataupun mudarat.
Selama ketakutan itu tak disertai dengan keyakinan, maka rasa takut itu hanyalah bagian dari tabiat manusia dan sifat manusia yang lemah. Sudah menjadi perkara lumrah jika seseorang merasa takut saat melewati tempat sunyi, gelap, ataupun yang dianggap angker. Ketakutan itu bukanlah perkara yang dilarang ataupun diharamkan. Tidak pula terjatuh dalam kesyirikan.
Salah satu contoh ketakutan pada jin dan setan karena tabiat, misalnya, seseorang merasa merinding lalu menjauhi tempat yang ia takuti. Ia memilih menghindarinya dan tidak memohon izin, pamit, dan sebagainya. Termasuk merasa takut seandainya melihat setan yang jelek, dikagetkan jin yang usil, dan sebagainya. Hal ini bukanlah termasuk khauf sirr yang dilarang.
Perbedaan takut tabiat dan takut syirik hanyalah tentang keyakinan. Jika seseorang sekadar merasa takut dan tak memiliki keyakinan bahwasanya setan dan jin dapat menyebabkan keburukan padanya tanpa sebab, maka ia selamat dari kesyirikan. Jika seseorang sekadar takut pada setan dan jin tanpa meyakini bahwasanya mereka para makhluk ghaib lebih agung dari manusia, maka ia pun selamat dari kesyirikan. Demikian pula seseorang yang sekadar takut tanpa meyakini bahwasanya manusia lebih rendah dari jin dan setan, maka ia pun selamat dari dosa besar syirik.
Keyakinan yang semestinya dimiliki seorang mukmin ialah; tak ada yang dapat memberikan manfaat ataupun mudarat kecuali Allah. Setan dan jin tidaklah mampu memberikan bahaya dan gangguan kepada manusia, kecuali atas izin Allah.
Wallahu A'lam
(wid)