Wawasan Kebangsaan Dalam Al-Quran (3): Pengelompokan Berdasarkan Keturunan

Sabtu, 17 April 2021 - 16:31 WIB
Keterikatan kepada asal keturunan sama sekali tidak terhalangi oleh agama, bahkan inklusif di dalam ajarannya. Foto/Ilustrasi/Ist
TANPA mempersoalkan perbedaan makna dan pandangan para pakar tentang kemutlakan unsur "persamaan keturunan", dalam hal kebangsaan, atau melihat kenyataan bahwa tiada satu bangsa yang hidup pada masa kini yang semua anggota masyarakatnya berasal dari keturunan yang sama, tanpa mempersoalkan itu semua dapat ditegaskan bahwa salah satu tujuan kehadiran agama adalah memelihara keturunan.

M Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran menjelaskan syariat perkawinan dengan syarat dan rukun-rukunnya, siapa yang boleh dan tidak boleh dikawini dan sebagainya, merupakan salah satu cara Al-Quran untuk memelihara keturunan.



Al-Quran menegaskan bahwa Allah SWT menciptakan manusia dari satu keturunan dan bersuku-suku (demikian juga rumpun dan ras manusia), agar mereka saling mengenal potensi masing-masing dan memanfaatkannya semaksimal mungkin.

Ini berarti bahwa Al-Quran merestui pengelompokan berdasarkan keturunan, selama tidak menimbulkan perpecahan, bahkan mendukungnya demi mencapai kemaslahatan bersama.



Dari beberapa ayat Al-Quran, dapat ditarik pembenaran hal ini, atau paling tidak "tiada penolakan" terhadapnya. Misalnya dalam Al-Quran surat Al-A'raf (7): 160:

Dan mereka Kami bagi menjadi dua belas suku yang masing-masing menjadi umat, dan Kami wahyukan kepada Musa ketika kaumnya meminta air kepadanya, "Pukullah batu itu dengan tongkatmu!" Maka memancarlah darinya dua belas mata air...

Rasul Muhammad SAW sendiri pernah diperintahkan oleh Al-Quran surat AsySyu'ara' ayat 214 agar memberi peringatan kepada kerabat dekatnya. Hal itu menunjukkan bahwa penggabungan diri ke dalam satu wadah kekerabatan dapat disetujui oleh Al-Quran, apalagi menggabungkan diri pada wadah yang lebih besar semacam kebangsaan.



Piagam Madinah (Kitabun Nabi) yang diprakarsai oleh Rasulullah SAW ketika beliau baru tiba di Madinah yang berisi ketentuan/kesepakatan yang mengikat masyarakat Madinah justru mengelompokkan anggotanya pada suku-suku

tertentu, dan masing-masing dinamai ummat. Kemudian, mereka yang berbeda agama itu bersepakat menjalin persatuan ketika membela kota Madinah dari serangan musuh.

Nabi Luth AS sebagaimana dikemukakan Al-Quran, mengeluh karena kaum atau bangsanya tidak menerima dakwahnya. Ia mengeluh sambil berkata:

"Seandainya aku mempunyai kekuatan denganmu, atau kalauaku dapat berlindung niscaya aku lakukan" (QS Hud [11]: 80).

Yang dimaksud dengan "kekuatan" adalah pembela dan pembantu, yang dimaksud dengan perlindungan adalah keluarga dan anggota masyarakat atau bangsa.

Rasulullah SAW sendiri dalam perjuangan di Makkah, justru mendapat pembelaan dari keluarga besar beliau, baik yang percaya maupun yang tidak. Dan ketika terjadi pemboikotan dari penduduk Makkah, mereka memboikot Nabi dan keluarga besar Bani Hasyim. Abu Thalib yang bukan anggota masyarakat Muslim ketika itu dengan tegas berkata, "Demi Allah kami tidak akan menyerahkannya (Nabi Muhammad SAW) sampai yang terakhir dari kami gugur."



Sejalan dengan kenyataan di atas Nabi SAW pernah khutbah dengan menyatakan:

“Sebaik-baik kamu adalah pembela keluarga besarnya selama (pembelaannya) bukan dosa (HR Abu Daud melalui sahabat Suraqah bin Malik).

Hanya saja pengelompokan dalam suku bangsa tidak boleh menyebabkan fanatisme buta, apalagi menimbulkan sikap superioritas, dan pelecehan. Rasulullah SAW mengistilahkan hal itu dengan al-'ashabiyah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
cover top ayah
وَلَقَدۡ مَكَّـنّٰكُمۡ فِى الۡاَرۡضِ وَجَعَلۡنَا لَـكُمۡ فِيۡهَا مَعَايِشَ ؕ قَلِيۡلًا مَّا تَشۡكُرُوۡنَ
Dan sungguh, Kami telah menempatkan kamu di bumi dan di sana Kami sediakan sumber penghidupan untukmu. Tetapi sedikit sekali kamu bersyukur.

(QS. Al-A'raf Ayat 10)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More