Keutamaan Menafkahi Janda Menurut Ulama
Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:36 WIB
Dalam hadis Bukhari dan Muslim dikatakan, orang yang berusaha memenuhi kebutuhan janda dan orang miskin, pahalanya seperti mujahid fi Sabilillah atau seperti orang yang rajin puasa di siang hari dan rajin tahajud di malam hari. Foto ilustrasi/ist
Di sebagian kalangan masyarakat masih ada yang merendahkan status seorang janda. Bahkan dengan tanpa adab dan akhlak , sebagian masyarakat kerap melecehkan janda. Tentu saja hal ini termasuk salah satu keburukan yang dilarang dalam Islam.
Baca juga: Inilah Asal Mula Perayaan Idul Fitri
Di sisi lain, ada juga sebagian masyarakat yang terlalu berlebihan menilai seorang janda. Ada yang beranggapan bahwa menikahi janda itu lebuh utama dan membawa banyak keberkahan . Bahkan, menikahi janda akan dianggap akan memudahkan dalam mendapatkan rezeki.
Lantas, bagaimana sebenarnya Islam memandang hal ini? Dalam beberapa kitab, termasuk kitab syarah Shahih Bukhari, dijelaskan bahwa ada anjuran memuliakan janda. Memuliakan tidak harus dengan menikahi. Bisa juga dengan membantu kebutuhannya.
Ibnu Batthal dalam syarah Shahih Bukhari mengatakan, bahwa memenuhi dan membantu kehidupan janda dan orang miskin sangat besar pahalanya.
Baca juga: 3 Makna Lailatul Qadar dan Ibadah yang Dianjurkannya
من عَجَز عن الجهاد في سبيل الله، وعن قيام الليل، وصيام النهار – فليعملْ بهذا الحديث، ولْيسعَ على الأرامل والمساكين؛ لِيُحشر يومَ القيامة في جملة المجاهدين في سبيل الله، دون أن يَخطو في ذلك خُطوة، أو يُنفق درهمًا، أو يلقى عدوًّا يرتاعُ بلقائه، أو ليحشر في زُمرة الصائمين والقائمين
Siapa yang tidak mampu berjihad di jalan Allah, tidak mampu rajin tahajud atau puasa di siang hari, hendaknya dia praktekkan hadis ini. Berusaha memenuhi kebutuhan hidup janda dan orang miskin, agar kelak di hari kiamat dikumpulkan bersama para mujahidin fi Sabilillah. Tanpa harus melangkah di medan jihad atau mengeluarkan biaya, atau berhadapan dengan musuh. Atau agar dikumpulkan bersama orang yang rajin puasa dan tahajud. (Syarah Shahih Bukhari, Ibnu Batthal).
Baca juga: Bolehkah Mengirim Gambar Makanan dan Minuman pada Orang Berpuasa?
Hadis yang dimaksud tersebut adalah dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
السَّاعِى عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ، أَوْ كَالَّذِى يَصُومُ النَّهَارَ وَيَقُومُ اللَّيْلَ
Orang yang berusaha memenuhi kebutuhan janda dan orang miskin, pahalanya seperti mujahid fi Sabilillah atau seperti orang yang rajin puasa di siang hari dan rajin tahajud di malam hari. (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Inilah Asal Mula Perayaan Idul Fitri
Di sisi lain, ada juga sebagian masyarakat yang terlalu berlebihan menilai seorang janda. Ada yang beranggapan bahwa menikahi janda itu lebuh utama dan membawa banyak keberkahan . Bahkan, menikahi janda akan dianggap akan memudahkan dalam mendapatkan rezeki.
Lantas, bagaimana sebenarnya Islam memandang hal ini? Dalam beberapa kitab, termasuk kitab syarah Shahih Bukhari, dijelaskan bahwa ada anjuran memuliakan janda. Memuliakan tidak harus dengan menikahi. Bisa juga dengan membantu kebutuhannya.
Ibnu Batthal dalam syarah Shahih Bukhari mengatakan, bahwa memenuhi dan membantu kehidupan janda dan orang miskin sangat besar pahalanya.
Baca juga: 3 Makna Lailatul Qadar dan Ibadah yang Dianjurkannya
من عَجَز عن الجهاد في سبيل الله، وعن قيام الليل، وصيام النهار – فليعملْ بهذا الحديث، ولْيسعَ على الأرامل والمساكين؛ لِيُحشر يومَ القيامة في جملة المجاهدين في سبيل الله، دون أن يَخطو في ذلك خُطوة، أو يُنفق درهمًا، أو يلقى عدوًّا يرتاعُ بلقائه، أو ليحشر في زُمرة الصائمين والقائمين
Siapa yang tidak mampu berjihad di jalan Allah, tidak mampu rajin tahajud atau puasa di siang hari, hendaknya dia praktekkan hadis ini. Berusaha memenuhi kebutuhan hidup janda dan orang miskin, agar kelak di hari kiamat dikumpulkan bersama para mujahidin fi Sabilillah. Tanpa harus melangkah di medan jihad atau mengeluarkan biaya, atau berhadapan dengan musuh. Atau agar dikumpulkan bersama orang yang rajin puasa dan tahajud. (Syarah Shahih Bukhari, Ibnu Batthal).
Baca juga: Bolehkah Mengirim Gambar Makanan dan Minuman pada Orang Berpuasa?
Hadis yang dimaksud tersebut adalah dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
السَّاعِى عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ، أَوْ كَالَّذِى يَصُومُ النَّهَارَ وَيَقُومُ اللَّيْلَ
Orang yang berusaha memenuhi kebutuhan janda dan orang miskin, pahalanya seperti mujahid fi Sabilillah atau seperti orang yang rajin puasa di siang hari dan rajin tahajud di malam hari. (HR. Bukhari dan Muslim).
Lihat Juga :