Menjauhkan Diri dari Sifat Naminah
Rabu, 26 Mei 2021 - 08:58 WIB
Lisan adalah anggota tubuh yang tak bertulang, namun ia memiliki dampak yang sangat besar bagi manusia. Ia dapat menjadikan seseorang terhormat dan dicintai, namun ia juga dapat menjadikan seseorang hina dan dibenci. Sayangnya, banyak kaum perempuan yang terkesan menyepelekan tentang lisan ini.
Selain ghibah, penyakit moral tercela karena lisan ini adalah naminah. Apakah yang dimaksud dengan Namimah? Para ulama mendefinisikan namimah dengan lafadz yang berbeda-beda, namun maknanya secara global sama.
Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa namimah adalah mengutip suatu perkataan dengan tujuan untuk mengadu domba antara seseorang dengan si pembicara.
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab 'Al-Adzkar' menjelaskan tentang namimah yaitu “Mengutip perkataan sebagian orang kepada sebagian yang lain dengan tujuan merusak (hubungan antara mereka).”
Dengan kata lain “Namimah” adalah mengadu domba, misalnya mengatakan, “Saya pernah mendengar si fulan bilang kalau kamu begini dan begitu…” jika kata-kata seperti itu atau semacamnya terucap, maka sadar atau tidak, orang yang mengatakannya telah melakukan namimah yang dilarang oleh agama.
Abdul Lathif bin Hajis al Ghomidi dalam bukunya '100 Dosa yang Diremehkan Wanita'yang ditulis Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghomidi, menjelaskan naminah merupakan perbuatan dosa besar yang akan mencelakakan pelakunya di akherat nanti. Dan sayangnya, naminah ini banyak dilakukan oleh kalangan perempuan.
Hukum Namimah
Dikutip dari berbagai sumber, para ulama telah ijma’ akan haramnya Namimah, banyak sekali nash-nash baik dari Al-Qur’an maupun hadis yang menunjukkan akan keharamannya.
Dari Sahabat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ
“Tidak masuk surga orang yang suka mengadu domba.” (Muttafaq Alaih)
Perkataan “Tidak akan masuk surga…” sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas bukan berarti bahwa pelaku namimah itu kekal di neraka. Maksudnya adalah ia tidak bisa langsung masuk surga. Inilah madzhab Ahlu Sunnah wal Jama’ah untuk tidak mengkafirkan seorang muslim karena dosa besar yang dilakukannya selama ia tidak menghalalkannya.
Dalam hadis lain Ibnu Abbas meriwayatkan, “(Suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan lalu berkata, lalu bersabda, “Sesungguhnya penghuni kedua kubur ini sedang diazab, dan keduanya bukanlah diazab karena perkara yang berat untuk ditinggalkan. Yang pertama, tidak membersihkan diri dari air kencingnya. Sedang yang kedua, berjalan kesana kemari menyebarkan namimah.” (HR. Al-Bukhari)
Namimah adalah suatu perbuatan yang sangat tercela, ia dapat menimbulkan permusuhan antara seorang teman dengan temannya yang lain bahkan saudara dengan saudaranya yang lain, dan itu semua disebabkan oleh lidah. Oleh karena itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjamin surga bagi orang yang bisa menjaga mulut dan kemaluannya, Nabi bersabda :
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa menjamin untukku apa yang ada di antara kedua dagunya (lisan) dan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan/farji), maka aku akan menjamin untuknya surga.” (HR. Al-Bukhari)
Semoga kita semua diberi taufiq dan kekokohan iman oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk selalu menjaga lisan dan seluruh anggota tubuh kita lainnya dari perbuatan yang tidak diridhoiNya.
Wallahu A'lam
Baca Juga
Selain ghibah, penyakit moral tercela karena lisan ini adalah naminah. Apakah yang dimaksud dengan Namimah? Para ulama mendefinisikan namimah dengan lafadz yang berbeda-beda, namun maknanya secara global sama.
Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa namimah adalah mengutip suatu perkataan dengan tujuan untuk mengadu domba antara seseorang dengan si pembicara.
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab 'Al-Adzkar' menjelaskan tentang namimah yaitu “Mengutip perkataan sebagian orang kepada sebagian yang lain dengan tujuan merusak (hubungan antara mereka).”
Dengan kata lain “Namimah” adalah mengadu domba, misalnya mengatakan, “Saya pernah mendengar si fulan bilang kalau kamu begini dan begitu…” jika kata-kata seperti itu atau semacamnya terucap, maka sadar atau tidak, orang yang mengatakannya telah melakukan namimah yang dilarang oleh agama.
Baca Juga
Abdul Lathif bin Hajis al Ghomidi dalam bukunya '100 Dosa yang Diremehkan Wanita'yang ditulis Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghomidi, menjelaskan naminah merupakan perbuatan dosa besar yang akan mencelakakan pelakunya di akherat nanti. Dan sayangnya, naminah ini banyak dilakukan oleh kalangan perempuan.
Hukum Namimah
Dikutip dari berbagai sumber, para ulama telah ijma’ akan haramnya Namimah, banyak sekali nash-nash baik dari Al-Qur’an maupun hadis yang menunjukkan akan keharamannya.
Dari Sahabat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ
“Tidak masuk surga orang yang suka mengadu domba.” (Muttafaq Alaih)
Perkataan “Tidak akan masuk surga…” sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas bukan berarti bahwa pelaku namimah itu kekal di neraka. Maksudnya adalah ia tidak bisa langsung masuk surga. Inilah madzhab Ahlu Sunnah wal Jama’ah untuk tidak mengkafirkan seorang muslim karena dosa besar yang dilakukannya selama ia tidak menghalalkannya.
Dalam hadis lain Ibnu Abbas meriwayatkan, “(Suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan lalu berkata, lalu bersabda, “Sesungguhnya penghuni kedua kubur ini sedang diazab, dan keduanya bukanlah diazab karena perkara yang berat untuk ditinggalkan. Yang pertama, tidak membersihkan diri dari air kencingnya. Sedang yang kedua, berjalan kesana kemari menyebarkan namimah.” (HR. Al-Bukhari)
Namimah adalah suatu perbuatan yang sangat tercela, ia dapat menimbulkan permusuhan antara seorang teman dengan temannya yang lain bahkan saudara dengan saudaranya yang lain, dan itu semua disebabkan oleh lidah. Oleh karena itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjamin surga bagi orang yang bisa menjaga mulut dan kemaluannya, Nabi bersabda :
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa menjamin untukku apa yang ada di antara kedua dagunya (lisan) dan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan/farji), maka aku akan menjamin untuknya surga.” (HR. Al-Bukhari)
Semoga kita semua diberi taufiq dan kekokohan iman oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk selalu menjaga lisan dan seluruh anggota tubuh kita lainnya dari perbuatan yang tidak diridhoiNya.
Baca Juga
Wallahu A'lam
(wid)