Rukun Haji dan Umrah Lengkap dengan Keutamaan dan Penjelasannya
Jum'at, 16 Juli 2021 - 15:15 WIB
Rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji. Jika tidak dikerjakan, maka hajinya tidak sah. Sedangkan wajib haji adalah kegiatan yang harus dilakukan saat pelaksanaan. Apabila tidak dikerjakan, maka penunai hajiharus membayar dam (denda).
Rukun Haji ada enam yaitu ihram, wukuf di Arafah, thawaf ifadhah, sa’i, tahallul, dan tertib. Berikut penjelasannya:
1. Ihram.
Berihram adalah niat memulai aktivitas ibadah haji atau umrah pada waktu dan tempat serta cara tertentu. Suci dari hadas menandai dimulainya ritual haji untuk setiap jamaah. Ihram dimulai dengan membaca niat dan mengenakan pakaian serba putih. Untuk laki-laki mengenakan dua kain putih yang satunya dililitkan di pinggang sampai ke bawah lutut dan yang satunya disampirkan di bahu kiri. Untuk perempuan menggunakan pakaian biasa yang menutup aurat, namun wajah dan tangan tidak boleh tertutup.
2. Wukuf di Arafah.
Waktu wukuf dimulai saat tergelincirnya matahari (masuknya waktu dzuhur) tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar hari berikutnya. Wukuf adalah ritual untuk berdiam diri. Tidak hanya berdiam dan tidak memikirkan apapun. Namun ketika masa wukuf hendaknya melazimkan zikir dan berdoa di Padang Arafah dari matahari terbenam sampai matahari terbit.
3. Tawaf Ifadhah.
Thawaf ifadhah yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran. Ketika tiba di Masjidil haram, jamaah harus melakukan tawaf dan dianjurkan mencium dan menyentuh Hajar Aswad yang terletak di sudut Kakbah dekat Multazam.
4. Sa'i.
Aktivitas Sa’i adalah berlari-lari kecil di antara bukut Shafa dan bukit Marwah.
5. Tahallul.
Yaitukegiatan mencukur rambut atau memotong rambut kepala minimal tiga helai.
6. Tertib.
Yaitu mengerjakan semua rukun-rukun haji secara urut mulai dari thawaf hingga tahallul.
Adapun wajib Haji ada lima yaitu berihram di miqat, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melontar jumrah, dan thawaf wada'. Berikut penjelasannya:
1. Berihram di Miqat.
Jamaah haji memulai niatnya dari titik awal tempat yang berniat melaksanakan haji/umrah sudah harus memakai pakaian ihram. Yalamlam adalah tempat berihram calon jamaah haji yang datang dari arah Indonesia bila ia langsung akan menuju ke Makkah. Sedangkan Bir Ali adalah tempat berihram calon jamaah haji yang datang dari arah Indonesia menuju ke Madinah terlebih dahulu.
2. Mabit di Muzdalifah.
Mabit di Muzdalifah adalah menginap semalam di Muzdalifah pada malam tanggal 9 Dzulhijjah. Waktunya dikerjakan setelah wukuf di Arafah.
3. Mabit di Mina.
Rukun Haji ada enam yaitu ihram, wukuf di Arafah, thawaf ifadhah, sa’i, tahallul, dan tertib. Berikut penjelasannya:
1. Ihram.
Berihram adalah niat memulai aktivitas ibadah haji atau umrah pada waktu dan tempat serta cara tertentu. Suci dari hadas menandai dimulainya ritual haji untuk setiap jamaah. Ihram dimulai dengan membaca niat dan mengenakan pakaian serba putih. Untuk laki-laki mengenakan dua kain putih yang satunya dililitkan di pinggang sampai ke bawah lutut dan yang satunya disampirkan di bahu kiri. Untuk perempuan menggunakan pakaian biasa yang menutup aurat, namun wajah dan tangan tidak boleh tertutup.
2. Wukuf di Arafah.
Waktu wukuf dimulai saat tergelincirnya matahari (masuknya waktu dzuhur) tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar hari berikutnya. Wukuf adalah ritual untuk berdiam diri. Tidak hanya berdiam dan tidak memikirkan apapun. Namun ketika masa wukuf hendaknya melazimkan zikir dan berdoa di Padang Arafah dari matahari terbenam sampai matahari terbit.
3. Tawaf Ifadhah.
Thawaf ifadhah yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran. Ketika tiba di Masjidil haram, jamaah harus melakukan tawaf dan dianjurkan mencium dan menyentuh Hajar Aswad yang terletak di sudut Kakbah dekat Multazam.
4. Sa'i.
Aktivitas Sa’i adalah berlari-lari kecil di antara bukut Shafa dan bukit Marwah.
5. Tahallul.
Yaitukegiatan mencukur rambut atau memotong rambut kepala minimal tiga helai.
6. Tertib.
Yaitu mengerjakan semua rukun-rukun haji secara urut mulai dari thawaf hingga tahallul.
Adapun wajib Haji ada lima yaitu berihram di miqat, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melontar jumrah, dan thawaf wada'. Berikut penjelasannya:
1. Berihram di Miqat.
Jamaah haji memulai niatnya dari titik awal tempat yang berniat melaksanakan haji/umrah sudah harus memakai pakaian ihram. Yalamlam adalah tempat berihram calon jamaah haji yang datang dari arah Indonesia bila ia langsung akan menuju ke Makkah. Sedangkan Bir Ali adalah tempat berihram calon jamaah haji yang datang dari arah Indonesia menuju ke Madinah terlebih dahulu.
2. Mabit di Muzdalifah.
Mabit di Muzdalifah adalah menginap semalam di Muzdalifah pada malam tanggal 9 Dzulhijjah. Waktunya dikerjakan setelah wukuf di Arafah.
3. Mabit di Mina.