Yang Membatalkan Shalat, Perkara yang Wajib Diketahui Seorang Muslim
Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:05 WIB
Yang membatalkan shalat adalah perkara-perkara yang apabila hal tersebut ada, maka akan batal shalat seseorang. Perkara atau hal yang membatalkan shalat ini, wajib diketahui setiap muslim dan muslimah agar menghindarinya karena dapat membatalkan shalat.
Dalam sehari semalam, seorang muslim melaksanakan shalat wajib sebanyak lima waktu. Belum ditambah, shalat-shalat sunnah yang pahalanya juga luar biasa. Dalam melaksanakan shalat, ada rukun shalat yang wajib dilaksanakan, jika meninggalkan rukun shalat tersebut maka menjadi tidak sah. Selain itu, apabila seseorang melakukan shalat kemudian menolehkan kepala atau pandangannya secara sengaja, maka shalatnya menjadi batal.
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari : “Perbuatan itu adalah barang rampasan yang dirampas setan dari sholat seorang hamba.” (HR. Bukhari)
Ada juga hal-hal yang dapat membatalkan shalat. Dikutip dari 'Fiqih Wanita Edisi Lengkap' Karya Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah, dijelaskan ada beberapa hal yang dapat membatalkan shalat ini, yaitu :
1. Berbicara dengan sengaja
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Muawiyah bin Hakam As-Sulami radhiyallahu'anhu, bahwasannya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
“إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيهَا شَىْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ”. رواه مسلم.
"Sungguh shalat ini tidak pantas di dalamnya terdapat sesuatu dari perkataan manusia. Perkataan yang pantas hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Al-Qur’an. (HR. Muslim)
2. Tertawa terbahak-bahak dalam shalat
Di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji Ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii disebutkan bahwa tertawanya sampai seperti mengeluarkan dua huruf secara jelas meskipun tidak memahamkan. Adapun jika tertawanya sedikit yang tidak terdengar kecuali satu huruf saja, atau tidak terdengar hurufnya maka tidak batal. Begitu pula dengan tersenyum tidak membatalkan shalat.
3. Makan atau minum secara sengaja
4. Melakukana terlalu banyak gerakan
5. Tidak menghadap ke arah kiblat dengan sengaja
6. Batalnya wudhu
7. Mengingat shalat yang belum dikerjakan
Seperti seseorang yang melakukan shalat Ashar lalu ingat bahwa ia belum melakukan shalat Dzuhur. Dalam hal ini, ia harus berhenti melakukan shalat Ashar dan mengerjakan shalat Dzuhur. Setelah itu baru melakukan shalat Ashar.
8. Tidak tuma’ninah pada saat ruku, berdiri, sujud maupun duduk
Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah kepada seorang Arab Badui yang tidak tuma’ninah dalam shalatnya, di mana beliau memerintahkan untuk mengulangi shalatnya.
Wallahu A'lam
Baca Juga
Dalam sehari semalam, seorang muslim melaksanakan shalat wajib sebanyak lima waktu. Belum ditambah, shalat-shalat sunnah yang pahalanya juga luar biasa. Dalam melaksanakan shalat, ada rukun shalat yang wajib dilaksanakan, jika meninggalkan rukun shalat tersebut maka menjadi tidak sah. Selain itu, apabila seseorang melakukan shalat kemudian menolehkan kepala atau pandangannya secara sengaja, maka shalatnya menjadi batal.
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari : “Perbuatan itu adalah barang rampasan yang dirampas setan dari sholat seorang hamba.” (HR. Bukhari)
Ada juga hal-hal yang dapat membatalkan shalat. Dikutip dari 'Fiqih Wanita Edisi Lengkap' Karya Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah, dijelaskan ada beberapa hal yang dapat membatalkan shalat ini, yaitu :
1. Berbicara dengan sengaja
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Muawiyah bin Hakam As-Sulami radhiyallahu'anhu, bahwasannya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
“إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيهَا شَىْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ”. رواه مسلم.
"Sungguh shalat ini tidak pantas di dalamnya terdapat sesuatu dari perkataan manusia. Perkataan yang pantas hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Al-Qur’an. (HR. Muslim)
2. Tertawa terbahak-bahak dalam shalat
Di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji Ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii disebutkan bahwa tertawanya sampai seperti mengeluarkan dua huruf secara jelas meskipun tidak memahamkan. Adapun jika tertawanya sedikit yang tidak terdengar kecuali satu huruf saja, atau tidak terdengar hurufnya maka tidak batal. Begitu pula dengan tersenyum tidak membatalkan shalat.
3. Makan atau minum secara sengaja
4. Melakukana terlalu banyak gerakan
5. Tidak menghadap ke arah kiblat dengan sengaja
6. Batalnya wudhu
7. Mengingat shalat yang belum dikerjakan
Seperti seseorang yang melakukan shalat Ashar lalu ingat bahwa ia belum melakukan shalat Dzuhur. Dalam hal ini, ia harus berhenti melakukan shalat Ashar dan mengerjakan shalat Dzuhur. Setelah itu baru melakukan shalat Ashar.
8. Tidak tuma’ninah pada saat ruku, berdiri, sujud maupun duduk
Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah kepada seorang Arab Badui yang tidak tuma’ninah dalam shalatnya, di mana beliau memerintahkan untuk mengulangi shalatnya.
Wallahu A'lam
(wid)