MUI Ungkap Tiga Tanggung Jawab Utama sebagai Ulama
Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:59 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar menyampaikan tiga tanggung jawab yang layaknya dimiliki seorang ulama saat hadir dalam Konferensi Fatwa Internasional ke-6 yang digelar Dâr Al Iftâ’ Mesir di Kairo, awal pekan ini.
Mengutip Sahabat Ibnu Mas’ud, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini berpesan seandainya para ahli ilmu menjaga ilmu mereka dan meletakkannya kepada ahlinya, maka mereka akan dapat memimpin dan memandu penduduk zaman itu.
"Namun mereka menyerahkan ilmu itu kepada para pemilik dunia agar mereka dapat bagian dunia itu dari mereka, maka mereka telah menghinakan ahli ilmu," jelasnya.
Pada makalahnya, ia turut memaparkan peran MUI dalam proses pemberian fatwa kepada umat Islam Indonesia. Mulai dari fatwa atas kehalalan suatu produk, problem aktual, hingga fatwa seputar pandemi Covid-19. Juga tantangan lembaga fatwa di era digital.
"Semua manusia dalam keadaan mabuk, kecuali para ulama. Dan para ulama pun dalam keadaan bingung, kecuali mereka yang mengamalkan ilmunya," ucapnya.
Mengutip Sahabat Ibnu Mas’ud, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini berpesan seandainya para ahli ilmu menjaga ilmu mereka dan meletakkannya kepada ahlinya, maka mereka akan dapat memimpin dan memandu penduduk zaman itu.
"Namun mereka menyerahkan ilmu itu kepada para pemilik dunia agar mereka dapat bagian dunia itu dari mereka, maka mereka telah menghinakan ahli ilmu," jelasnya.
Pada makalahnya, ia turut memaparkan peran MUI dalam proses pemberian fatwa kepada umat Islam Indonesia. Mulai dari fatwa atas kehalalan suatu produk, problem aktual, hingga fatwa seputar pandemi Covid-19. Juga tantangan lembaga fatwa di era digital.
"Semua manusia dalam keadaan mabuk, kecuali para ulama. Dan para ulama pun dalam keadaan bingung, kecuali mereka yang mengamalkan ilmunya," ucapnya.
(maf)