Childfree dalam Islam, Benarkah Menyalahi Sunnah Nabi?

Minggu, 22 Agustus 2021 - 05:00 WIB
ilustrasi. Foto istimewa
Adakah childfree dalam Islam? Bagaimana sebenarnya pandangan syariat tentang hal tersebut? Istilah childfree atau menolak berketurunan oleh pasangan menikah ini tengah ramai diperbincangkan di masyarakat.

Dalam sudut pandang syari'at Islam, sudah tentu tidak ada istilah childfree. Apalagi pada pasangan yang sudah menikah. Bahkan, childfree ini bertentangan dengan hadis Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam.



Perhatikan hadis Nabi SAW berikut:

تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ



"Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)”. (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim, shahih).

Bahkan, secara khusus Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam berdoa agar umatnya diberi keberkahan harta dan anak.

‏ اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ ‏

"Allahumma aktsir maa lahu wawaladahu wa baariklahu fiima a’thaitahu.”



Artinya : “Ya Allah, limpahkanlah hartanya dan limpahkanlah (jumlah) anaknya. Dan berkahilah apa yang Engkau telah berikan kepadanya.” (HR Bukhari-Muslim).

Intinya, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam justru bersabda agar umat Islam “berbanyak-banyak” atau setidaknya berketurunan. Bahkan Al-Qur'an mewahyukan tentang masalah ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “

"…dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kamu (yaitu anak)”. (QS. Al-Baqarah : 187).



Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Anas bin Malik dan lain-lain Imam dari kaum Tabi’in menafsirkan ayat di atas dengan anak. (Kitab Tafsir Ibnu Jarir dan Tafsir Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat di atas).

Maksudnya adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk mencari anak dengan jalan bercampur (jima’) suami istri apa yang Allah telah tentukan untuk kamu.

Sebenarnya, apa yang disebut childfree, sehingga syariat Islam menjauhinya? Childfree adalah sebuah gaya hidup menolak melahirkan, mengadopsi, atau dengan kata lain memiliki anak bagi pasangan yang sudah menikah meski mereka memiliki kemampuan reproduksi yang sehat.



Ada banyak alasan yang melatarbelakangi komunitas yang mengaku diri sebagai Childfree Community, di antaranya adalah kekhawatiran genetik, faktor finansial, mental yang tidak siap menjadi seorang ibu, bahkan alasan lingkungan. Jadi, childfree ini bertentangan dengan sunnah Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam.

Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, Abdullah Jaidi, mengatakan childfree akan salah jika dilihat dari sudut pandang Islam. Menurutnya, memilih untuk tidak memiliki anak menyalahi kodrat perkawinan. "Tetapi dalam sudut pandang Islam menyalahi kodrat kemanusiaan dalam perkawinan. Apabila kodrat ini tidak dilaksanakan maka akan timbul kekosongan jiwa dan kestabilan rumah tangga," ujar Abdullah Jaidi.

Abdullah menyebut Allah mengatur rezeki setiap pasangan serta keturunannya. Menurut, Abdullah, anak merupakan pelipur hati dan penyeimbang kehidupan.



Dalam Islam, memiliki anak kandung memiliki banyak manfaat. Apalagi anak tersebut tumbuh menjadi anak yang shaleh. Karena doanya kepada orang tuanya tidak akan terputus dan orang tuanya dapat amal jariyah karena telah menjalankan amanah mendidik anak yang shaleh.

Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, mengabarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila manusia mati maka amalnya terputus kecuali karena tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakan orang tuanya. (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, dan yang lainnya).



Bahkan, karena manfaat memiliki buah hati ini sangat besar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mendoakan umatnya agar Allah Ta'ala memberikan anak yang banyak.

Misalnya, dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari di di luar kitab Shahih-nya yaitu di kitab Adabul Mufrad , Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan :

اَللَّهُمَّ أَكْشِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَأَ طِل حَيَاتَهُ وَا غْفِرْلَهُ “

"Ya Allah ! Banyakanlah hartanya dan anaknya, dan panjangkanlah umurnya dan ampunkanlah ia”. (hadis hasan).



Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)
cover top ayah
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اجۡتَنِبُوۡا كَثِيۡرًا مِّنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعۡضَ الظَّنِّ اِثۡمٌ‌ۖ وَّلَا تَجَسَّسُوۡا وَلَا يَغۡتَبْ بَّعۡضُكُمۡ بَعۡضًا‌ ؕ اَ يُحِبُّ اَحَدُكُمۡ اَنۡ يَّاۡكُلَ لَحۡمَ اَخِيۡهِ مَيۡتًا فَكَرِهۡتُمُوۡهُ‌ ؕ وَاتَّقُوا اللّٰهَ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيۡمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.

(QS. Al-Hujurat Ayat 12)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More