Cara Sholat Jamak Taqdim dan Bacaan Niatnya

Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:48 WIB
Sholat jamak artinya mengumpulkan dua sholat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut. Foto/Ist
Cara sholat jamak Taqdim perlu diketahui umat muslim berikut bacaan niatnya. Jamak artinya mengumpulkan, sedangkan menurut istilah adalah mengumpulkan dua shalat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut.

Dalil sholat jamak dijelaskan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu berkata: "Apabila dalam perjalanan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamak sholat Zhuhur dengan Ashar serta Maghrib dengan Isya." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Salah satu syarat untuk mengerjakan sholat jamak adalah ketika seseorang dalam perjalanan jauh (musafir), sekitar 16 fasakh (88,6 Km). Sholat Jamak terbagi dua yaitu:

1. Jamak Taqdim yaitu mengumpulkan dua sholat fardhu untuk dikerjakan bersama-sama pada waktu awal atau waktu sholat yang pertama. Misalnya Zhuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu Zhuhur. Atau Maghrib dengan Isya dikerjakan di waktu Maghrib.

2. Jamak Ta'khir yaitu mengumpulkan dua shalat fardhu dikerjakan bersama-sama pada waktu akhir atau sholat yang kedua. Misalnya, Zhuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu Ashar, Maghrib dengan Isya dikerjakan pada waktu Isya.

Tata Cara Jamak Taqdim Zhuhur dan Ashar:

1. Ketika tiba waktu sholat Zhuhur, kita memulai sholat Zhuhur 4 rakaat dengan berniat Jamak Taqdim dengan Ashar.

2. Usai Sholat Zhuhur langsung dilanjutkan mengerjakan sholat Ashar 4 rakaat dengan niat menjamaknya dengan Zhuhur.

3. Jika niatnya qashar (meringkas), maka Sholat Zhuhur dan Ashar dikerjakan 2 rakaat saja.

(rhs)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa menegakkan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

(HR. Bukhari No. 36)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More