Selain Bersafar, Perkara-Perkara Ini yang Membolehkan Seseorang Menjamak Sholat

Jum'at, 12 Maret 2021 - 20:01 WIB
loading...
Selain Bersafar, Perkara-Perkara...
Khusus bagi perempuan , terdapat dua udzur untuk menjamak sholat. Yakni saat mengalami istihadhah atau darah penyakit, serta saat menyusui, Foto ilustrasi/ist
A A A
Menjamak sholat atau melaksanakan dua sholat wajib dalam satu waktu, diperbolehkan dalam syariat. Keringanan beribadah ini biasanya diberikan kepada muslim yang tengah bersafar atau melakukan perjalanan jauh . Namun, ternyata ada perkara-perkara karena cukup banyak udzur yang membolehkan seseorang menjamak sholat tersebut. Hal-hal apa saja?

Baca juga: Bahaya Dibalik Ikhtilat Meski Di Dalam Rumah Sendiri

Dalam. kondisi tertentu , seorang muslim diperbolehkan menjamak sholat. Ini berdasarkan hadis Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamak sholat Zhuhur dengan sholat Ashar dan sholat Maghrib dengan sholat Isya’ di Madinah.

Imam Muslim menambahkan :

فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ

"Bukan karena takut, hujan dan musafir.”

Baca juga: Inilah Karakter Buruk Manusia yang Disebutkan dalam Al Qur'an

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Syarah Muslim, ketika menjelaskan hadis ini mengatakan, “Mayoritas Ulama membolehkan menjamak sholat bagi mereka yang tidak musafir bila ada kebutuhan yang sangat mendesak, dengan catatan tidak menjadikannya sebagai tradisi (kebiasaan).

Pendapat serupa juga dikatakan oleh Ibnu Sirin, Asyhab, juga Ishaq al-Marwazi dan Ibnu Munzir, berdasarkan perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma ketika mendengarkan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, “Beliau tidak ingin memberatkan umatnya, sehingga beliau tidak menjelaskan alasan menjamak sholatnya, apakah karena sakit atau musafir”.

Baca juga: Hati-hati dengan Si Pencuri Sholat Ini

Lantas hal-hal apa saja yang membolehkannya untuk menjamak sholat ini? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut perkara-perkara selain bersafar yang diperbolehkan menjamak sholat, antara lain:

1.Hujan

Ternyata hujan dapat menjadi alasan seorang muslim untuk menjamak sholat. Udzur ini biasa dikenal di masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Sebagaimana hadis dari Ibnu Abbas. Ia berkata,
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Menjamak Salat...
Hukum Menjamak Salat bagi Pengantin, Begini Penjelasannya
Hukum Salat Jamak dan...
Hukum Salat Jamak dan Qashar Tanpa Uzur
Niat Sholat Jamak Zhuhur...
Niat Sholat Jamak Zhuhur dan Ashar Beserta Tata Caranya
Niat Salat Jamak Zuhur...
Niat Salat Jamak Zuhur dan Ashar Beserta dengan Tata Cara Pelaksanaannya
Hukum Menqashar Sholat...
Hukum Menqashar Sholat Bagi Musafir, Berapa Lamakah Batasan Waktunya?
5 Hal yang Membolehkan...
5 Hal yang Membolehkan Seseorang Menjamak Sholat
Rekomendasi
Jepang Luncurkan Video...
Jepang Luncurkan Video Dahsyatnya Letusan Gunung Fuji Meletus dengan AI
Ilmuwan Ini Ramal Penyebab...
Ilmuwan Ini Ramal Penyebab Kiamat, Salah Satunya karena AI
Terlalu Cantik, Arkeolog...
Terlalu Cantik, Arkeolog Yakin Mumi Istri Firaun Ratu Nefertiti Sengaja Disembunyikan
Artikel Terkini
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved