Muslimah Ingin Bercadar? Lakukanlah dengan Ilmu

Kamis, 28 Oktober 2021 - 06:07 WIB
Perempuan bercadar saat ini sudah tidak aneh. Kian banyak kaum muslimah tidak malu-malu lagi mengenakan pakaian yang menutup aurat tersebut. Foto istimewa
Perempuan bercadar saat ini sudah tidak aneh. Kian banyak kaum muslimah tidak malu-malu lagi mengenakan pakaian yang menutup aurat tersebut. Namun, soal cadar para ulama memang ada perbedaan pendapat, ada yang menghukuminya wajib dengan sejumlah dalil, sebagian lainnya mengatakan sunnah dengan berbagai dalil pula.

Namun, yang dibahas di sini tidak akan diuraikan tentang dalil-dalil tersebut, hanya cara membedakan antara perempuan yang bercadar karena mengetahui ilmunya dan yang mengenakannya karena ikut-ikutan tanpa mempelajari ilmunya. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa di antaranya:



1. Mengenakan kaus kaki

Perempuan yang bercadar karena tahu ilmunya dipastikan selalu mengenakan kaus kaki dan legging. Itu untuk mencegah aurat tersingkap saat beraktivitas. Mereka juga dipastikan mengenakan gamis atau rok. Bukan celana, apalagi celana jin. Sementara yang tidak berilmu, biasanya tidak mengenakan kaus kaki dan legging. Saat pakaiannya tertiup angin, auratnya kelihatan.

2. Dilakukan bertahap

Pada kebanyakan perempuan, penggunaan cadar dilakukan secara bertahap sambil belajar dan memperdalam ilmu agama. Biasanya dimulai dengan semacam masker. Lama kelamaan, setelah siap mental, semakin meningkat pula jenis cadar yang digunakan

Ada yang sampai mengenakan burka, mata pun tertutup kain tipis. Tidak semua orang yang memperdalam ilmu agama, berani mengenakan cadar. Sementara yang ikut-ikutan tiba-tiba saja mengenakan cadar tanpa belajar lebih dahulu.

3. Hanya menutup wajah bagi non-mahram

Perempuan yang mengenakan cadar sebenarnya tidak tertutup sama sekali dengan sekelilingnya. Cadar hanya digunakan untuk menjaga diri dari laki-laki nonmahram. Dengan sesama perempuan, mereka berinteraksi tanpa mengenakan cadar, tentu saja di ruangan tertutup yang tidak terdapat laki-laki asing. Jika ada laki-laki, wajahnya kembali ditutup.

4. Tidak berduaan dengan laki-laki asing

Ini juga jadi salah satu pembeda. Mereka yang mengenakan cadar karena paham ilmunya tidak akan berduaan dengan laki-laki nonmahram. Apalagi dalam Islam, berkhalwat atau berduaan antara laki-laki dan wanita nonmahram, terlarang. Komunikasi pun terbatas pada yang dibolehkan, misalnya untuk urusan jual beli dan hal lain yang dibolehkan syariat.

Misalnya, perempuan bercadar boleh saja membeli barang dan berbicara dengan pedagang atau pemilik toko. Sedangkan, perempuan yang bercadar karena ikut-ikutan mungkin saja masih bersenda gurau dengan laki-laki nonmahram.



5. Hanya mau dibonceng oleh mahram

Hampir sulit menemukan perempuan bercadar membonceng pada ojek motor, baik online maupun yang konvensional. Kalaupun menggunakan ojek, maka pengemudinya dipastikan perempuan juga. Mereka hanya mau dibonceng oleh mahram, seperti suami, saudara, ayah, dan yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Mereka tidak akan membonceng kepada ipar laki-laki karena termasuk nonmahram.

6. Tidak bertamu atau menerima tamu laki-laki

Sebagai bagian dari menjaga diri, perempuan bercadar yang belajar ilmunya, dipastikan tidak akan bertamu ke rumah yang hanya ada laki-laki nonmahram. Begitu pula sebaliknya, tidak akan menerima tamu laki-laki jika suaminya atau mahramnya sedang tidak berada dalam rumah.

Jika tamu wanita datang dengan mahramnya, wanita bercadar juga bersama mahramnya, biasanya pertemuan berlangsung di tempat terpisah. Wanita berbincang sesama wanita dan laki-laki berbincang dengan laki-laki. Mereka tidak bercampur baur mengobrol dalam ruangan yang sama.

7. Tidak bersalaman dengan laki-laki asing
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَجَاوَزۡنَا بِبَنِىۡۤ اِسۡرَآءِيۡلَ الۡبَحۡرَ فَاَتۡبـَعَهُمۡ فِرۡعَوۡنُ وَجُنُوۡدُهٗ بَغۡيًا وَّعَدۡوًا‌ ؕ حَتّٰۤى اِذَاۤ اَدۡرَكَهُ الۡغَرَقُ قَالَ اٰمَنۡتُ اَنَّهٗ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّا الَّذِىۡۤ اٰمَنَتۡ بِهٖ بَنُوۡۤا اِسۡرَآءِيۡلَ وَ اَنَا مِنَ الۡمُسۡلِمِيۡنَ
Dan Kami selamatkan Bani Israil melintasi laut, kemudian Fir‘aun dan bala tentaranya mengikuti mereka, untuk menzhalimi dan menindas mereka. Sehingga ketika Fir‘aun hampir tenggelam dia berkata, Aku percaya bahwa tidak ada tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang Muslim (berserah diri).

(QS. Yunus Ayat 90)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More