Mahar Ratusan Juta Teuku Ryan kepada Ria Ricis, Begini yang Ideal Menurut Islam

Sabtu, 13 November 2021 - 14:36 WIB
Laki-laki itu kemudian pergi sebentar dan kembali lagi sambil berkata: “Aku tidak mendapatkan sesuatu lainnya, ya Rasulullah.”

Rasulullah pun bertanya lagi: “Adakah engkau menghafal sesuatu dari Al-Quran (untuk diajarkan kepadanya)? Kalau begitu kukawinkan engkau dengan perempuan ini dengan mahar berupa apa yang kau hafal dari Al-Quran.”

Dalam beberapa riwayat hadits lainnya, redaksinya berikut: “Ajarilah dia beberapa dari Al-Quran.”

Hadits di atas menunjukkan bahwa mahar dalam perkawinan tidak harus berupa uang atau benda. Namun boleh sesuatu yang memiliki manfaat seperti pengetahuan mengenai Al-Quran. Yang terpenting dalam hal ini adalah persetujuan dari calon istri, tidak bergantung pada sedikit atau banyaknya mahar tersebut. Ini merupakan pandangan dari mazhab Syafii .

Adapun pandangan menurut ulama mazhab Hanafi , mahar tidak boleh kurang dari 10 dirham. Sedangkan ulama dari kalangan mazhab Maliki berpendapat bahwa mahar paling sedikit adalah tiga dirham. Namun demikian pada hakikatnya, tidak ada dalil kuat yang dapat dijadikan dasar penetapan seperti itu baik dari Al-Quran maupun hadits Nabi SAW.

Demikian pula, tidak ada batas maksimum bagi banyaknya mahar. Sayyidina Umar bin Khattab pernah berpidato dan melarang pemberian mahar lebih dari 400 dirham. Namun ketika selesai mengucapkan pidatonya, seorang perempuan Quraisy menyanggahnya.

Perempuan itu berkata: “Tidakkah engkau (Sayyidina Umar) mendengar firman Allah? (Yakni) jika kamu ingin menceraikan istrimu lalu menggantinya dengan yang lain, sedangkan kamu telah memberinya harta (mahar) sebanyak satu qinthar (harta yang sangat banyak), maka janganlah kamu mengambil kembali darinya barang sedikitpun.”

(mhy)
Halaman :
Follow
cover top ayah
وَقَالَ مُوۡسٰى يٰقَوۡمِ اِنۡ كُنۡتُمۡ اٰمَنۡتُمۡ بِاللّٰهِ فَعَلَيۡهِ تَوَكَّلُوۡاۤ اِنۡ كُنۡتُمۡ مُّسۡلِمِيۡنَ (٨٤) فَقَالُوۡا عَلَى اللّٰهِ تَوَكَّلۡنَا‌ ۚ رَبَّنَا لَا تَجۡعَلۡنَا فِتۡنَةً لِّـلۡقَوۡمِ الظّٰلِمِيۡنَۙ‏ (٨٥) وَنَجِّنَا بِرَحۡمَتِكَ مِنَ الۡقَوۡمِ الۡكٰفِرِيۡنَ (٨٦)
Dan Musa berkata, Wahai kaumku! Apabila kamu beriman kepada Allah, maka bertawakallah kepada-Nya, jika kamu benar-benar orang Muslim (berserah diri). Lalu mereka berkata, Kepada Allah-lah kami bertawakal. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang zhalim, dan selamatkanlah kami dengan rahmat-Mu dari orang-orang kafir.

(QS. Yunus Ayat 84-86)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More