Bolehkah Pasangan Suami Istri Pamer Kemesraan?

Jum'at, 28 Januari 2022 - 13:24 WIB
وقبلة زوجة وأمة بحضرة الناس، وإكثار حكايات مضحكة


Mencium istri atau budaknya di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar. (al-Minhaj, hlm. 497).

3. Gambar atau foto kemesraan ini bisa memicu syahwat orang lain yang melihatnya

Terutama ketika terlihat bagian badan wanita, tangannya atau wajahnya. Lelaki jahat bisa memanfaatkannya untuk tindakan yang tidak benar. Dan memicu orang untuk berbuat maksiat, termasuk perbuatan maksiat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا


Barangsiapa yang mengajak kepada sebuah kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR. Ahmad, Muslim, dan yang lainnya).

"Boleh jadi, kita menganggap hal biasa, tapi orang lain menjadikannya sebagai sumber dosa. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,"papar Ustadz Ammi Nur Baits.



Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Apabila seseorang berkata kepada saudaranya 'Wahai kafir', maka bisa jadi akan kembali kepada salah satu dari keduanya.

(HR. Bukhari No. 5638)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More