Mustajabnya Doa di Waktu Ashar di Hari Jumat, Segera Amalkan!

Jum'at, 04 Februari 2022 - 12:47 WIB
Al-Imam An-Nawawi mengatakan: “Waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar saat pertama kali ia naik hingga imam shalat Jumat menyelesaikan shalatnya. Hal ini sesuai dengan keterangan dalam Shahih Muslim dari sabda Nabi, riwayat Sahabat Abi Musa Al-Asy’ari.

Pendapat lain mengatakan, ada beberapa versi yang banyak dan masyhur selain pendapat yang pertama. Yang paling masyhur adalah setelah Ashar hari Jumat. Pendapat yang benar adalah yang pertama,” (Lihat Al-Imam An-Nawawi, Tahriru Alfazhit Tanbih, juz I, halaman 87).

Bagaimana memahami dua riwayat Imam Abu Daud dan Imam Muslim yang bertentangan? Padahal keduanya sama-sama sahih? Al-Nawawi menegaskan bahwa dimungkinkan waktu ijabah berganti-ganti di setiap Jumatnya. Di hari Jumat tertentu, terkadang sesuai penegasan dalam riwayat Abu Daud, di Jumat yang lain terkadang sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Imam Muslim.

Pola ini sebagaimana yang dipilih oleh al-Nawawi dalam mengorelasikan riwayat tentang Lailatul Qadar yang berbeda-beda. Al-Imam al-Nawawi menegaskan: “Dan mungkin bahwa sesungguhnya waktu ijabah berpindah-pindah, di sebagian Jumat berada waktu tertentu, di Jumat yang lain terjadi di waktu yang lain, sebagaimana pendapat yang dipiilih dalam Lailatul Qadar.” (al-Imam al-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, juz 4, hal. 426)

Walhasil, bagaimanapun juga waktu ba'da Ashar di hari Jumat memiliki keutamaan yang besar, terlepas dari beberapa perbedaan riwayat berkaitan dengan waktu ijabah di hari Jumat. Seyogianya di sepanjang hari Jumat, seorang Muslim memperbanyak berdoa, dengan harapan menemui waktu ijabah yang bisa jadi berpindah-pindah di setiap Jumatnya.

Baca juga: Puasa Menjadi Perisai dari 3 Perkara, Nomor 3 Dirasakan Langsung dalam Aktivitas

Wallahu A’lam.
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!