Waktunya Memperbanyak Baca Al-Qur'an, Jangan Lupa Perhatikan Adab-adabnya

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:01 WIB
Orang yang junub dan wanita yang sedang haid diharamkan membaca al-Quran, tetapi boleh melihat mushaf dan membacanya di dalam hati. Sedangkan orang yang mulutnya najis, makruh hukumnya membaca al-Quran. Ada juga yang berpendapat hukumnya haram, seperti haramnya tangan yang terkena najis menyentuh mushaf. (Al-Itqan, Jalaluddin as-Suyuti, 1/363)

3. Memilih tempat dan mengenakan pakaian yang bersih

Sunah hukumnya memilih tempat yang bersih ketika membaca Al-Qur'an. Dan yang paling utama adalah di masjid. Bisa juga dengan mengkhususkan ruangan tertentu dalam rumah untuk membaca Al-Qur'an dan shalat yang selalu kita jaga kebersihannya, sehingga ruangan tersebut dapat kita pastikan kebersihannya dan bebas dari najis.

Kebersihan tempat juga harus dibarengi dengan kebersihan pakaian yang kita kenakan. Selain itu, pakaian yang kita kenakan harus sopan dan menutup aurat, bagi wanita muslimah haruslah mengenakan jilbab.

4. Menghadap kiblat

Apakah membaca Al Qur'an harus menghadap ke kiblat? Sunah hukumnya ketika duduk membaca Al-Qur'an menghadap ke arah kiblat, dengan khusyuk, tenang, tidak tergesa-gesa, dan menundukkan kepala. Menghadap ke arah kiblat juga merupakan hal yang utama ketika seseorang membaca kitab ataupun murajaah hafalan.

5. Bersiwak sebelum membaca al-Qur'an

Sunah hukumnya bersiwak sebelum membaca al-Quran. Sebagai bentuk penghormatan menjaga kesucian.

6. Membaca ta‘awudh sebelum membaca al-Qur'an

Sunah hukumnya membaca ta‘awudh sebelum membaca al-Qur'an, berdasarkan firman Allah Ta’ala,

فَاِذَا قَرَأْتَ الْقُرْاٰنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ


“Maka apabila engkau (Muhammad) hendak membaca al-Quran, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)

Orang yang sedang membaca al-Quran jika mengucapkan sepatah kata kepada orang lain, menjawab salam misalnya, maka ia mengulang kembali bacaan ta‘awudhnya sebelum melanjutkan kembali membaca al-Quran. Membaca ta‘awudh juga dengan suara yang nyaring dan tartil, sebagaimana membaca ayat-ayat al-Qur'an.

7. Membaca al-Qur'an dengan tartil dan memperhatikan tajwid

Sunah hukumnya membaca al-Quran dengan tartil, yakni perlahan-lahan dan tidak tergesa-gesa.

Allah subhanahu wata’ala berfirman,

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ


“Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan.” (QS. Al-Muzzammil: 4)

Janganlah membaca al-Quran dengan tergesa-gesa. Bacalah dengan perlahan sambil menghayati maknanya.

Selain membaca dengan tartil, adab membaca al-Quran lainnya ialah memberikan hak-hak setiap huruf yang dibaca sesuai dengan kaidah dalam ilmu tajwid, dan juga membaguskan suara bacaan al-Quran.
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Zaid bin Khalid Al Juhaini bahwasanya dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memimpin kami shalat Shubuh di Hudaibiyyah pada suatu malam sehabis turun hujan. Setelah selesai Beliau menghadapkan wajahnya kepada orang banyak lalu bersabda: Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian? Orang-orang menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: Allah berfirman: Di pagi ini ada hamba-hamba Ku yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir, orang yang berkata bahwa Hujan turun kepada kita karena karunia Allah subhanahu wa ta'ala dan rahmat-Nya, maka dia adalah yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Adapun yang berkata bahwa Hujan turun disebabkan bintang ini atau itu, maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.

(HR. Bukhari No. 801)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More