Tarhib Ramadhan, Ini Perbedaan Sholat Tarawih dan Tahajud

Sabtu, 19 Maret 2022 - 19:42 WIB
Para ulama sepakat bahwa sholat Tarawih itu bukan sholat tahajjud. Hal utama yang membedakan tarawih dengan tahajjud adalah bahwa sholat tarawih ini hanya dilakukan di bulan Ramadhan saja. Adapun Tahajjud tidak hanya di bulan Ramadhan saja, tetapi dikerjakan di bulan lainnya selain Ramadhan setiap malamnya.

4. Berjamaah Atau Tidak

Perbedaan penting antara sholat Tarawih dan Tahajud adalah bahwa selama tiga malam Rasulullah SAW dan para sahabat melakukannya, semua dilakukan dengan berjamaah yang jumlahnya amat banyak, bahkan hingga memenuhi Masjid Nabawi kala itu. Bahkan salah satu alasan kenapa sholat Tarawih saat itu dihentikan juga salah satunya karena jamaahnya semakin banyak. Sehingga Rasulullah khawatir bila hal itu dibiarkan terus menerus, akhirnya diwajibkan Allah.

Sedangkan sholat Tahajud, meski hukumnya boleh berjamaah, tetapi dalam kenyataannya Rasulullah lebih sering melakukannya sendirian, tidak mengajak orang-orang untuk ikut di belakang beliau. Kadang beliau mengerjakannya di dalam rumah (kamar Sayyidah Aisyah), kadang beliau lakukan di dalam masjid.

5. Sebelum Tidur Atau Sesudah Tidur

Sholat Tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat yang hanya tiga kali itu ternyata dilakukan sesudah shalat Isya' dan sebelum tidur malam. Mirip dengan yang semua orang lakukan di masa sekarang ini. Sedangkan Tahajud dilakukan oleh Rasulullah di akhir malam, setelah beliau bangun dari tidur. Tidak ada sholat tahajjud yang dilakukan pada awal malam sebelum tidur.

6. Jumlah Rakaat

Mayoritas ulama salaf mengatakan bahwa sholat Tarawih itu dilakukan sebanyak 20 rakaat dalam satu malam. Sebagaimana hal ini yang difatwakan oleh ulama 4 mazhab yang mengikuti sunnahnya para sahabat di masa khalifah Umar. Berbeda dengan sholat Tahajud. Para ulama mengatakan tahajjud itu hanya dilakukan 8 rakaat saja. Ada juga yang mengatakan tidak ada batasan makimal. Berapapun rakaatnya walaupun sampai 1000 rakaat pun boleh boleh saja.

7. Hukum Bagi Nabi

Para ulama telah berijma' (sepakat) bahwa sholat tarawih itu hukumnya sunnah. Baik untuk Nabi sendiri maupun juga untuk umatnya. Berbeda dengan shalat Tahajud. Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat Tahajjud itu hukumnya wajib untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun sunnah untuk ummatnya. Wallahu A'lam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!