Sejarah dan Asal Usul Puasa Ramadhan

Senin, 28 Maret 2022 - 14:48 WIB
Ketika masyarakat telah terbiasa dengan ibadah puasa, Al-Qur’an menghapus pilihan fidyah tersebut melalui Surat Al-Baqarah ayat 185. Al-Qur’an mewajibkan puasa Ramadhan bagi merek yang sehat dan mampu setelah sebelumnya memberikan pilihan kepada mereka untuk berpuasa atau menggantinya dengan fidyah.

Tahapan pewajiban puasa melalui tiga fase sebagaimana riwayat hadis Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi. Kewajiban fase pertama, kewajiban puasa selama tiga hari dalam setiap bulan dan puasa Asyura. Fase kedua, kewajiban puasa Ramadhan dengan pilihan berbuka puasa dan denda fidyah bagi mereka yang mampu secara fisik menjalankan puasa. Mereka yang ingin berpuasa dipersilakan. Mereka yang memilih berbuka puasa, juga dipersilakan dengan fidyah. Sedangkan fase ketiga, kewajiban puasa Ramadhan tanpa pilihan fidyah bagi mereka yang mampu secara fisik.



Wallahu A’lam.
(wid)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya para pelukis pada hari kiamat akan disiksa. Dikatakan kepada mereka, Hidupkanlah apa yang telah engkau ciptakan.

(HR. Ibnu Majah No. 2142)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More