Makan Sahur Memiliki Keberkahan Dunia dan Akhirat

Rabu, 06 April 2022 - 20:02 WIB
Disunnahkan untuk mengakhirkan sahur jika tidak dikhawatirkan terbitnya fajar, riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Anas Radhiyallahu anhu dari Zaid bin Harits Radhiyallahu anhu, ia berkata:

“Kita bersahur bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu kita mendirikan salat.” Saya berkata: “Berapa lamakah antara keduanya?” Ia berkata: “Lima puluh ayat.” (Shahih al-Bukhari (II/771) Kitaabush Shaum bab Qadru Kam bainas Suhuur wa Shallatul Fajr dan Shahih Muslim (II/771).

Imam al-Baghawi mengatakan bahwa para ulama menganjurkan mengakhirkan makan sahur. Sahur hukumnya adalah mustahab (disunnahkan) bagi orang yang berpuasa karena Nabi SAW bersabda:

“تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ.”

“Bersahurlah kalian karena dalam bersahur tersebut terdapat keberkahan.” (HR al-Bukhari)



Nabi SAW bersabda:

“تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ.”

“Bersahurlah, karena pada makan Sahur itu ada keberkahan.”[Telah diriwayatkan dalam ash-Shahihain)

Dan diriwayatkan dari al-‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku telah mendengar Nabi SAW memanggil seseorang untuk makan sahur seraya bersabda:

“هَلُمَّ إِلَى الْغَدَاءِ الْمُبَارَكِ.”

“Kemarilah untuk menyantap makanan yang diberkati.” [HR Abu Dawud)

Dan dalam riwayat yang lain beliau bersabda:

“فَصْلٌ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ.”

”Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahlul Kitab adalah makan Sahur.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya (II/771) kitab ash-Shiyaam bab Fadhlus Suhuur dari ‘Amr bin ‘Ash).

Maka, dengan makan sahur berarti telah menyelisihi ahlul Kitab. “Artinya, pemisah dan pembeda antara puasa kita dengan puasa mereka adalah sahur, karena mereka tidak bersahur sedang kita dianjurkan untuk bersahur,” ujar Imam an-Nawawi.
(mhy)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَمَنۡ يَّقۡتُلۡ مُؤۡمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهٗ جَهَـنَّمُ خَالِدًا فِيۡهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيۡهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيۡمًا
Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.

(QS. An-Nisa Ayat 93)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More