Hukum Berpuasa 1 atau 2 Hari Sebelum Ramadan

Minggu, 03 Maret 2024 - 06:36 WIB
loading...
Hukum Berpuasa 1 atau...
Barangsiapa yang puasa pada hari yang diragukan, (berarti ia) telah durhaka kepada Abul Qasim. Ilustrasi: SINDOnews
A A A
Seorang muslim seyogyanya tidak mendahului bulan puasa dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya dengan alasan hati-hati, kecuali kalau bertepatan dengan puasa sunah yang biasa ia lakukan.

Dalam Kitab "Sifat Shaum Nabi SAW Fii Ramadhan" karya Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly dan Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid disebutkan sebuah hadis dari Abu Hurairah ra , ia berkata: Rasulullah SAW bersabda.

لاَ تُقَدِّمُوْا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ، إِلاَّ رَجُلاً يَصُوْمُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian mendahului Ramadan dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya kecuali seorang yang telah rutin berpuasa maka berpuasalah” (HR Muslim)

Di dalam Islam, barangsiapa yang puasa pada hari yang diragukan, (berarti ia) telah durhaka kepada Abul Qasim Rasulullah SAW.

Shillah bin Zyfar dari Ammar membawakan perkataan Ammar bin Yasir . “Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan berarti telah durhaka kepada Abul Qasim SAW” [HR Bukhari]

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1373 seconds (0.1#10.140)