Terlanjur Sholat Witir, Masih Bolehkah Tahajud?
Rabu, 06 April 2022 - 22:41 WIB
Pertanyaan ini sering muncul pada bulan Ramadhan, bolehkah sholat Tahajud setelah terlanjur melaksanakan sholat Witir?
Untuk diketahui, sholat malam di bulan Ramadhan disebut dengan istilah Qiyam Ramadhan yang di antaranya sholat Tarawih, Witir, Tahajjud dan sholat sunnah lainnya. Rasulullah pada malam Ramadhan selalu melaksanakan sholat malam di antaranya Tarawih dan Witir. Kebiasaaan ini diteruskan oleh para sahabat..
Pengasuh Rumah Fiqih Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk menjadikan sholat witir sebagai penutup dari rangkaian sholat malam, sebagaimana hadis berikut:
Dari Umar, Nabi bersabda: "Jadikanlah sholat malammu yang terakhir adalah shalat Witir." (Muttafaq 'alaihi)
Yang jadi pertanyaan, apabila seseorang sholat witir kemudian tidur, namun di akhir malam bisa bangun, apakah boleh melakukan Tahajud ?
"Jawabannya memang hadis ini disepakati oleh para ulama dari segi keshahihannya, tapi urusan bagaimana menarik kesimpulannya, mereka berbeda pendapat. Ada yang memandang secara harfiyah bahwa sholat witir itu adalah sholat penutup. Oleh karena itu tidak boleh lagi shalat apapun di malam itu kalau sudah shalat witir," terang Ustaz Sarwat dikutip dari rumahfiqih.
Ada lagi pendapat lain. Mereka memperkenalkan istilah 'pembuka' witir, yaitu untuk membatalkan shalat witir yang terlanjur dilakukan. Caranya dengan melakukan sholat satu rakaat saja, niatnya untuk mengubah posisi ganjil dari sholat witir menjadi genap.
Sholat satu rakaat tambahan inilah yang mereka sebut dengan sholat pembuka. Maksudnya, dengan sholat satu rakaat, maka sholat witir yang tadi menjadi genap.
Namun yang lebih muktamad dari semua itu adalah bahwa tidak apa-apa melaksanakan Tahajjud setelah sholat witir. Hadis itu tidak berada dalam posisi untuk melarang sholat malam setelah witir.
Hadis di atas hanya mengatakan bahwa kalau mau disusun, maka sebaiknya sholat witir itu diletakkan di bagian akhir dari rangkaian shalat malam. Hal ini senada dengan sabda Nabi berikut:
Dari Abi Said Al-Khudhri berkata bahwa Nabi bersabda: "Sholat witirlah sebelum sholat Subuh." (HR Muslim)
Tapi bila terlanjur melakukan sholat witir sebelumnya, hadis di atas sama sekali tidak dipakai untuk mengharamkan sholat sunnah di malam itu setelahnya. Maka kalau mau sholat malam, silakan saja. Tidak perlu melakukan witir lagi. Karena ada larangan untuk melakukan sholat witir dua kali.
لاَ وِتْرَانِ فيِ لَيْلَةٍ
Dari Thariq bin Ali berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada dua Witir dalam satu malam.'' (HR Ahmad)
Wallahu A'lam
Untuk diketahui, sholat malam di bulan Ramadhan disebut dengan istilah Qiyam Ramadhan yang di antaranya sholat Tarawih, Witir, Tahajjud dan sholat sunnah lainnya. Rasulullah pada malam Ramadhan selalu melaksanakan sholat malam di antaranya Tarawih dan Witir. Kebiasaaan ini diteruskan oleh para sahabat..
Pengasuh Rumah Fiqih Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk menjadikan sholat witir sebagai penutup dari rangkaian sholat malam, sebagaimana hadis berikut:
Dari Umar, Nabi bersabda: "Jadikanlah sholat malammu yang terakhir adalah shalat Witir." (Muttafaq 'alaihi)
Yang jadi pertanyaan, apabila seseorang sholat witir kemudian tidur, namun di akhir malam bisa bangun, apakah boleh melakukan Tahajud ?
"Jawabannya memang hadis ini disepakati oleh para ulama dari segi keshahihannya, tapi urusan bagaimana menarik kesimpulannya, mereka berbeda pendapat. Ada yang memandang secara harfiyah bahwa sholat witir itu adalah sholat penutup. Oleh karena itu tidak boleh lagi shalat apapun di malam itu kalau sudah shalat witir," terang Ustaz Sarwat dikutip dari rumahfiqih.
Ada lagi pendapat lain. Mereka memperkenalkan istilah 'pembuka' witir, yaitu untuk membatalkan shalat witir yang terlanjur dilakukan. Caranya dengan melakukan sholat satu rakaat saja, niatnya untuk mengubah posisi ganjil dari sholat witir menjadi genap.
Sholat satu rakaat tambahan inilah yang mereka sebut dengan sholat pembuka. Maksudnya, dengan sholat satu rakaat, maka sholat witir yang tadi menjadi genap.
Namun yang lebih muktamad dari semua itu adalah bahwa tidak apa-apa melaksanakan Tahajjud setelah sholat witir. Hadis itu tidak berada dalam posisi untuk melarang sholat malam setelah witir.
Hadis di atas hanya mengatakan bahwa kalau mau disusun, maka sebaiknya sholat witir itu diletakkan di bagian akhir dari rangkaian shalat malam. Hal ini senada dengan sabda Nabi berikut:
Dari Abi Said Al-Khudhri berkata bahwa Nabi bersabda: "Sholat witirlah sebelum sholat Subuh." (HR Muslim)
Tapi bila terlanjur melakukan sholat witir sebelumnya, hadis di atas sama sekali tidak dipakai untuk mengharamkan sholat sunnah di malam itu setelahnya. Maka kalau mau sholat malam, silakan saja. Tidak perlu melakukan witir lagi. Karena ada larangan untuk melakukan sholat witir dua kali.
لاَ وِتْرَانِ فيِ لَيْلَةٍ
Dari Thariq bin Ali berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada dua Witir dalam satu malam.'' (HR Ahmad)
Wallahu A'lam
(rhs)