Fiqih Salat Malam, Bolehkan Salat Tahajjud Setelah Witir?

Sabtu, 02 April 2022 - 23:30 WIB
loading...
Fiqih Salat Malam, Bolehkan Salat Tahajjud Setelah Witir?
Adapun fadhillah salat malam di bulan Ramadhan ini dapat menghapus dosa yang telah lalu. Foto Ilustrasi/Ist
A A A
Qiyamul Lail adalah salat malam yang dikerjakan setelah salat fardhu Isya hingga terbit fajar. Di bulan Ramadhan, salat malam ini disebut dengan istilah Qiyam Ramadhan yang di antaranya salat Tarawih, Witir, Tahajjud dan salat sunnah lainnya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengerjakan salat malam di bulan Ramadhan . Kebiasaan ini kemudian diteruskan oleh para sahabat dan generasi berikutnya. Adapun fadhillah salat malam di bulan Ramadhan ini dapat menghapus dosa yang telah lalu. (Baca Juga: Panduan Salat Malam di Bulan Ramadhan dan Bacaannya)

Muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya Salat Tahajjud setelah Salat Witir, sementara Witir disebut sebagai salat penutup salat malam ? Menurut Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir Lc (pengajar di Rumah Fiqih Indonesia) yang dilansir dari rumahfiqih mengatakan, umumnya salat Tahajjud dikerjakan setelah salat tarawih. Baik sendirian maupun berjamaah di rumah maupun di masjid.

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة

"Siapa saja yang ikut salat tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk." (HR. Abu Daud dan Turmudzi) (Baca Juga: Anjuran Berjamaah Saat Qiyamul Lail di Bulan Ramadhan)

Mengenai salat Tahajjud setelah Witir sebenarnya ini permasalahan khilafiyah di antara para ulama. Walaupun lebih aman jika dikerjakan sebelum salat Witir, namun dari beberapa riwayat menyebutkan bahwa Rasulullah juga pernah melaksanakan salat sunnah setelah Witir. Terlebih bahwa akhir malam adalah waktu yang paling baik untuk beribadah kepada Allah dan berdoa.

Ini artinya walaupun sudah salat Witir bersama imam di masjid, masih memungkinkan untuk tetap melaksanakan Tahajjud atau salat malam lainnya di rumah, tanpa harus ditutup dengan salat Witir lagi.

Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

لا وتران في ليلة

"Tidak boleh melakukan dua kali witir dalam satu malam." (HR. Ahmad, Nasai da Abu Daud) (Baca Juga: Rahasia Salat Malam di Bulan Ramadhan, Mestikah Diawali dengan Tidur? )

Kebolehan untuk tetap melaksanakan Tahajjud walaupun sudah melaksanakan Witir didasarkan pada cerita Aisyah RA:

ثم يقوم فيصلي التاسعة , ثم يقعد فيذكر الله ويمجده ويدعوه, ثم يسلم تسليماً يسمعنا , ثم يصلي ركعتين بعد ما يسلم وهو قاعد

"Kemudian beliau bangun untuk melaksanakan rakaat kesembilan, hingga beliau duduk tasyahud, beliau memuji Allah dan berdoa. Lalu beliau salam agak keras, hingga kami mendengarnya. Kemudian beliau salat dua rakaat sambil duduk." (HR. Muslim)

Imam An-Nawawi ketika menjalaskan hadis di atas menuliskan bahwa dua rakaat yang dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil duduk tersebut dilakukan setelah salat Witir, ini sebagai penjelas bahwa dibolehkannya salat setelah witir. Dan juga kebolehan salat sunnah sambil duduk, walaupun yang demikian jarang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. (Baca Juga: Begini Susunan Wirid Berikut Doa Setelah Salat Witir)

Wallahu A'lam
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1920 seconds (0.1#10.140)