Hindari Waktu Ini Ketika Menyerahkan Zakat Fitrah
Rabu, 20 April 2022 - 03:05 WIB
Adapun zakat fitrah yang dikeluarkan adalah sebesar satu 1 Sha' kurma atau 1 Sha' Gandum baik hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari kaum muslimin. (HR Al-Bukhari dan Muslim)
1 Sha' = 4 Mud dan 1 Mud seukuran dengan 675 gram. Jika diimplementasikan dalam bentuk yang lebih umum kira-kira setara 3,5 liter atau 2,7 Kg makanan pokok (beras, tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan. (Mazhab Syafi'i dan Maliki)
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga:
Nawaitu 'an Ukhrija Zakaatal Fithri 'anni wa 'an Jami'i man Yalzamunii Nafaqaatuhum Syar'an Fardhon Lillaahi Ta'aala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."
1 Sha' = 4 Mud dan 1 Mud seukuran dengan 675 gram. Jika diimplementasikan dalam bentuk yang lebih umum kira-kira setara 3,5 liter atau 2,7 Kg makanan pokok (beras, tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan. (Mazhab Syafi'i dan Maliki)
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga:
َﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu 'an Ukhrija Zakaatal Fithri 'anni wa 'an Jami'i man Yalzamunii Nafaqaatuhum Syar'an Fardhon Lillaahi Ta'aala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."
(rhs)