Halalbihalal dalam Al-Qur'an: Al-Ghufran dan Pengampunan dengan Syarat

Minggu, 08 Mei 2022 - 09:25 WIB
Dari kedua ayat tersebut juga terbaca bahwa syarat penutupan dosa dan perlindungan dari siksa adalah berbuat kebajikan. Di sini terlihat salah satu perbedaan antara al-'afw (maaf) dengan ghufran. Karena itu, ditemukan ayat yang menggabungkan keduanya, yakni:

Hapuskanlah dosa kami, lindungilah kami, dan rahmatilah kami ( QS Al-Baqarah [2] : 286).

Baca juga: Halalbihalal dalam Al-Quran: Perintah Lapang Dada dan Memberi Maaf

Takfir

Sedangkan untuk menutup dosa dengan pekerjaan tertentu, Al-Qur'an juga menggunakan istilah takfir. Kata ini, terambil dari kata kaffara yang berarti menutup.

Al-Qur'an mempergunakan kata kaffara dengan berbagai bentuknya sebanyak 14 kali (kecuali kaffarat), pelakunya adalah Allah SWT. Menurut Quraish, yang empat kali itu selalu digandengkan dengan syarat melakukan amal-amal saleh, atau upaya meninggalkan dosa-dosa besar.

Perhatikan misalnya firman Allah:

Apabila kamu menghindari dosa-dosa besar yang dilarang untuk melakukannya, akan Kami tutupi kesalahan-kesalahanmu ( QS Al-Nisa' [4] : 3l).

Orang-orang yang beriman dengan beramal saleh pasti Kami tutupi kesalahan-kesalahan mereka ... ( QS Al-'Ankabut [29] : 7)

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan beramal saleh, ditutupi kesalahan-kesalahannya ( QS Al-Taghabun [64] : 9).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!