Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam

Sabtu, 21 Mei 2022 - 07:45 WIB
Tata cara menguburkan jenazah selanjutnya yaitu memiringkan jenazah menghadap kiblat di dalam liang lahat. Disunnahkan untuk menempelkan pipi jenazah ke bumi.

3. Bila Tanahnya Keras Disunnahkan Liang Kubur berupa Liang Lahat

Liang lahat adalah lubang yang dibuat di dinding kubur sebelah kiblat seukuran yang cukup untuk menaruh jenazah. Jenazah diletakkan di lubang tersebut kemudian ditutup dengan menggunakan batu pipih atau biasanya papan kayu agar tanahnya tidak runtuh mengenai jenazah.

4. Melepas Tali Ikatan Jenazah

Setelah jenazah diletakkan secara pelan di dasar kubur disunahkan pula untuk melepas tali ikatannya dimulai dari kepala gingga kaki. Akan lebih baik bila orang yang meletakkan dan meluruskan jenazah di liang kubur adalah orang laki-laki yang paling dekat dan menyayangi si mayit pada saat hidupnya.

Pada saat meletakkannya di liang lahat disunnahkan membaca:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ


Bismillaahi wa 'alaa sunnati Rasulillahi shallallahu 'alaihi wasallam.

Demikian tata cara menguburkan jenazah sesuai syariat Islam yang bisa kita amalkan. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Cara Memandikan Jenazah Berikut Bacaan Niatnya
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!