Ini Alasan Mengapa Islam Tidak Menganjurkan Kencing Berdiri

Selasa, 07 Juni 2022 - 23:57 WIB
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami agar di dalam WC, kami duduk di atas kaki kiri kami dan menegakkan kaki kanan." (HR Al-Baihaqi dengan sanad dha'if)

Hadis ini menerangkan posisi seorang saat kencing yaitu dengan posisi duduk (jongkok) di atas tungkai kaki kiri dan menegakkan kaki kanan. Tujuannya agar air kencing yang tersisa tuntas.

Imam Al-Ghazali dalam Kitab Bidayatul Hidayah menerangkan: "Hendaknya kamu menuntaskan air kencing dengan berdehem dan disentil sebanyak tiga kali, serta mengurutkan tangan kiri dari bagian bawah batang kemaluan."

Hal ini untuk memastikan air kencingnya keluar tuntas sampai habis. Sehingga ketika sholat dan ibadah, seseorang bersih dari najis.

Perspektif Kesehatan

Dalam perspektif kesehatan, kencing berdiri berisiko menyebabkan infeksi saluran kemih.Jika ada yang perlu dicemaskan dari kebiasaan kencing berdiri, mungkin itu adalah risiko penyebaran bakteri dari urine.

Melansir dari hellosehat, saat kencing berdiri, urine dapat menempel pada ubin urinal atau berubah menjadi cipratan kecil yang bisa menyebar ke mana-mana. Bakteri dari urine bisa berpindah ke orang lain dan menyebabkan infeksi saluran kemih, terutama bagian bawah yang meliputi kandung kemih dan uretra.

Kondisi itu berbeda dengan ketika seseorang kencing sambil berjongkok atau duduk. Posisi kencing sambil berjongkok dapat membuat otot punggung dan pinggul lebih rileks sehingga membuat proses pengeluaran urine jadi lebih mudah.

Selain itu, saat buang air kecil sambil jongkok, posisi ini sama seperti saat buang air besar. Kandung kemih berada pada sudut yang tepat dan mendapatkan lebih banyak tekanan yang dibutuhkan agar semua air kencing bisa keluar dari tubuh tanpa bersisa.

Wallahu A'lam

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Ibnu Umar dari Hafshah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat di waktu malamnya.

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 1690)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More