Dalil Berkurban dan Keutamaannya, Amal yang Paling Dicintai Allah
Rabu, 08 Juni 2022 - 21:32 WIB
"Tiga perkara yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu' (sunnah), yaitu sholat witir, menyembelih udhiyah dan shalat dhuha." (HR Ahmad dan Al-Hakim)
4. Hadis Shahih Riwayat Imam Ahmad, Ibnu Majah dan Imam Al-Hakim:
"Dari Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu: Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih kurban, janganlah mendekati tempat sholat kami." (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya)
Keutamaan Berkurban
Menurut keterangan beberapa hadis bahwa orang yang berkurban maka amal kurbannya dicatat sebagai amal yang paling dicintai oleh Allah dan pahalanya lebih cepat.
Dalam hadits riwayat Imam at-Tirmidzi dan imam Ibnu Majah dari Sayyidah Aisyah, Rasulullah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang anak Adam melakukan pekerjaan yang paling dicintai Allah pada hari Nahr kecuali mengalirkan darah (menyembelih hewan kurban). Hewan itu nanti pada hari Kiamat akan datang dengan tanduk, rambut dan bulunya. Dan pahala kurban itu di sisi Allah lebih dahulu dari pada darah yang menetes pada suatu tempat sebelum menetes ke tanah. Maka hiasilah dirimu dengan ibadah kurban." (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Baca Juga: Hukum Berkurban Bagi yang Mampu, Wajib Atau Sunnah?
4. Hadis Shahih Riwayat Imam Ahmad, Ibnu Majah dan Imam Al-Hakim:
"Dari Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu: Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih kurban, janganlah mendekati tempat sholat kami." (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya)
Keutamaan Berkurban
Menurut keterangan beberapa hadis bahwa orang yang berkurban maka amal kurbannya dicatat sebagai amal yang paling dicintai oleh Allah dan pahalanya lebih cepat.
Dalam hadits riwayat Imam at-Tirmidzi dan imam Ibnu Majah dari Sayyidah Aisyah, Rasulullah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang anak Adam melakukan pekerjaan yang paling dicintai Allah pada hari Nahr kecuali mengalirkan darah (menyembelih hewan kurban). Hewan itu nanti pada hari Kiamat akan datang dengan tanduk, rambut dan bulunya. Dan pahala kurban itu di sisi Allah lebih dahulu dari pada darah yang menetes pada suatu tempat sebelum menetes ke tanah. Maka hiasilah dirimu dengan ibadah kurban." (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Baca Juga: Hukum Berkurban Bagi yang Mampu, Wajib Atau Sunnah?
(rhs)
Lihat Juga :