Hukum Mengadakan Syukuran Haji di Kampung Halaman, Begini Pandangan Ulama

Sabtu, 02 Juli 2022 - 10:26 WIB


Juga ada pendapat dari Ibnu Thuluun dalam kitabnya “Fash al-Khawatim fi Ma Qila fi al-Wala’im”, dari dua belas macam walimah yang ia cantumkan tak sedikitpun menyinggung tentang adanya walimatus safar ini.

Terlepas dari pembicaraan yang beragam dari kalangan ulama soal walimatus safar ini, acara ini tetap bermakna tasyakuran. Yakni mensyukuri nikmat karena ada jamaah yang mengunjungi Baitullah untuk menunaikan haji berkat panggilan dan karunia dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Karena perjalanan beribadah haji merupakan perjalanan suci (rihlah muqaddasah)maka tidaklah salah jika calon jamaah mengundang sanak saudara, kerabat, ataupun tetangga untuk silaturahim dan meminta maaf sebelum berangkat.

Harapannya, maaf itu menjadi sebab dari karunia Allah untuk membersihkan noda dan kotoran yang melekat pada dirinya akibat sikap buruk dalam pergaulan sesama.

Lalu ada saling mendoakan baik saat berkumpul maupun setelah berpisah. Mereka yang berangkat mendoakan yang ditinggalkan, begitu juga sebaliknya yang ditinggalkan mendoakan yang berangkat.

Baca juga: Penting Buat Suami dan Istri, Islam Sangat Mengharamkan KDRT



Wallahu'alam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!