Hukum Puasa Arafah Tapi Masih Punya Utang Ramadhan

Minggu, 03 Juli 2022 - 19:45 WIB
Salah satu amalan puasa yang sangat dianjurkan pada bulan Dzulhijjah adalah Puasa sunnah Arafah yang dilaksanakan sehari sebelum Hari Raya Idul Adha. Foto/Ist
Hukum puasa Arafah tapi masih punya utang Qadha Ramadhan perlu dipahami oleh umat Islam. Puasa Arafah 9 Dzulhijjah tahun ini jatuh pada Hari Sabtu (9 Juli 2022) seperti yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama.

Keistimewaan Puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun lalu dan setahun yang akan datang. Keutamaan ini dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabda Beliau:

صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية

Artinya: "Puasa Arafah dapat menghapus dosa dua tahun yang telah lalu dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapus dosa setahun yang lalu." (HR Muslim)

Lalu, bagaimana hukum puasa Arafah tapi masih punya utang puasa Ramadhan ? Apakah harus mengqadha puasa Ramadhan terlebih dahulu? Berikut penjelasannya:



قَوْلُهُ وَصَوْمُ عَاشُورَاءَ أَفْتَى الْبَارِزِيُّ بِأَنَّ مَنْ صَامَ عَاشُورَاءَ مَثَلًا عَنْ قَضَاءٍ أَوْ نَذْرٍ حَصَلَ لَهُ ثَوَابُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ وَوَافَقَهُ الْأَصْفُونِيُّ وَالْفَقِيهُ عَبْدُ اللَّهِ النَّاشِرِيُّ وَالْفَقِيهُ عَلِيُّ بْنُ إبْرَاهِيمَ بْنِ صَالِحٍ الْحَضْرَمِيُّ وَهُوَ الْمُعْتَمَدُ (قَوْلُهُ صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ اُحْتُسِبَ عَلَى اللَّهِ إلَخْ) الْحِكْمَةُ فِي كَوْنِ صَوْمِ عَرَفَةَ بِسَنَتَيْنِ وَعَاشُورَاءَ بِسَنَةٍ أَنَّ عَرَفَةَ يَوْمٌ مُحَمَّدِيٌّ يَعْنِي أَنَّ صَوْمَهُ مُخْتَصٌّ بِأُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَاشُورَاءَ يَوْمٌ مُوسَوِيٌّ

Artinya: "Puasa Asyura. Imam Al-Barizi berfatwa bahwa orang yang berpuasa pada hari Asyura misalnya untuk qadha atau nadzar puasa, maka ia juga mendapat pahala puasa sunnah hari Asyura. Pandangan ini disepakati oleh Al-Ushfuwani, Al-Faqih Abdullah An-Nasyiri, Al-Faqih Ali bin Ibrahim bin Shalih Al-Hadhrami. Ini pandangan yang mu’tamad. (Puasa hari Asyura dihitung oleh Allah). Hikmah di balik ganjaran penghapusan dosa dua tahun untuk puasa sunnah Arafah dan penghapusan dosa setahun untuk puasa Asyura adalah karena Arafah adalah harinya umat Nabi Muhammad, yakni puasa sunnah Arafah bersifat khusus untuk umat Nabi Muhammad. Sementara Asyura adalah harinya umat Nabi Musa." (Asnal Mathalib, juz 5, hal: 388).

Ibnu Hajar al-Hatami juga mengungkapkan hal serupa. Penjelasan mengenai hukum puasa Arafah tapi masih punya utang puasa Ramadhan.

Pendapat tersebut juga dibenarkan oleh Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi sebagaimana tertera di Kitab I'anatut Thalibin. "Puasa sunnah pada hari-hari yang sangat dianjurkan untuk puasa memang dimaksudkan untuk hari-hari tersebut. Namun, orang yang berpuasa dengan niat lain pada hari-hari tersebut, maka dapatlah baginya keutamaan.

Ia menambahkan dalam Kitab Al-I'ab. Al-Barizi berfatwa bahwa seandainya seseorang berpuasa pada hari itu dengan niat qadha atau sejenisnya, maka dapatlah keduanya, baik ia mendoakan keduanya atau tidak." (Juz II, Hlm. 224).

Menurut Ustaz Adi Hidayat dalam satu kajiannya di kanal Youtube berpendapat bahwa sebaiknya melunasi terlebih dahulu puasa Ramadhan yang merupakan puasa wajib. Karena mengganti puasa ini memang termasuk ibadah wajib.

Dapat disimpulkan, apabila terdapat beberapa pendapat namun tidak ada yang mengungkapkan bahwa hukum puasa Arafah tapi masih punya utang puasa itu diharamkan. Sehingga diperbolehkan untuk mengganti puasa Ramadhan (qadha) sambil berpuasa Arafah dan akan mendapat kedua pahala dari puasa tersebut.

Wallahu A'lam

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Hadits of The Day
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Tiga perkara yang apabila ada pada diri seseorang, ia akan mendapatkan manisnya iman, yakni:  Dijadikannya Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya.  Jika ia mencintai seseorang, dia tidak mencintainya kecuali karena Allah.  Dan dia benci kembali kepada kekufuran, seperti dia benci bila dilempar ke neraka

(HR. Bukhari No. 15)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More