Jika Bercadar Hanya Dianggap Sebagai Fashion
Sabtu, 27 Juni 2020 - 19:50 WIB
Saat ini media jejaring sosial sudah menembus batas apa saja. Asal ada subjek dan gawai canggih, maka setiap orang bakal tergoda untuk upload apa saja di media sosial (medsos). Bahkan, kaum muslimah juga menjadikan medsos sebagai alat untuk memamerkan eksistensi.
Nah, secara fiqih , bagaimana hukumnya seorang muslimah memajang foto diri yang berniqab atau bercadar sebagai profil picture di jejaring sosial? Ada beberapa pendapat. Ada yang memakruhkan atau memubahkan. Tapi, sebagian besar ulama melarangnya.
Artinya, sebaiknya dihindari seorang wanita bercadar memajang fotonya di jejaring sosial atau media lainnya yang dapat diakses oleh semua orang. Pendapat ini sebagaimana yang telah maklum dalam kaidah “Saddudz dzarii’ah” (menutup celah). (Baca juga : Hindari Berhias Berlebihan dan Berdandan ala Punuk Unta )
Mengapa ulama melarang? Sebab hal itu dapat menjadi sarana yang mengantarkan seseorang kepada zina mata dan zina hati.
Dari Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alaihi wa sallam bersabda :
المرأة عورة و إنها إذا خرجت استشرفها الشيطان
“Wanita itu aurat, dan sesungguhnya bila ia keluar maka setan akan menghiasinya.”
(HR. At-Thabrani dalam Al-Awsaath, sanadnya shahih, para perawinya tsiqaat selain Ibraahiim bin Hisyaam Al-Baghawi, dalam silsilah Al-Ahaadits As-Shahihah)
Syaikh ‘Ali Al-Qaari rahimahullah menerangkan :
أي زينها في نظر الرجال و قيل أي نظر إليها ليغويها و يغوي بها
“Yakni setan menghiasi wanita tersebut di mata lelaki yang melihatnya (untuk menggodanya), dan ada juga yang mengatakan setan melihat kepada wanita itu untuk menyesatkan dirinya dan menyesatkan orang oleh sebab dirinya.” (Al-Mirqaah)
Maka jika foto wanita itu terpajang, sama saja apakah nampak dari depan, dari belakang, berniqab atau tidak, atau hanya bagian wajahnya saja yang di-blur, bagian tangannya saja atau bagian kakinya, semua itu dapat menjadi celah bagi setan untuk menghias foto tersebut di mata lelaki yang bukan mahram saat melihatnya. Dan tujuan hijab yang ia kenakan untuk menjaga dirinya berarti tidak terealisasi dengan sempurna. Dan hal itu termasuk fitnah akhir zaman. (Baca juga : Antara Wanita Muslimah dan Bidadari Surga )
Karena itu, berhati-hatilah dengan fitnah akhir zaman, salah satunya adalah fitnah syahwat. Sebab fitnah syahwat adalah fitnah yang berkaitan dengan hawa nafsu, harta dan wanita.
Sabda beliau Rasulullah SAW :
إِنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ فِيهَا مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا وَيُمْسِـي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، اَلْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ وَالْقَائِِمُ خَيْـرٌ مِنَ الْمَاشِي، وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي، فَكَسِّرُوا قِسِيَّكُمْ وَقَطِّعُوا أَوْتَارَكُمْ وَاضْرِبُوا بِسُيُوفِكُمُ الْحِجَارَةَ، فَإِنْ دُخِلَ عَلَى أَحَدِكُمْ فَلْيَكُنْ كَخَيْرِ ابْنَيْ آدَمَ.
"Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat akan muncul banyak fitnah besar bagaikan malam yang gelap gulita. Pada pagi hari seseorang dalam keadaan beriman, dan menjadi kafir di sore hari. Di sore hari seseorang dalam keadaan beriman, dan menjadi kafir pada pagi hari. Orang yang duduk saat itu lebih baik daripada orang yang berdiri. Orang yang berdiri saat itu lebih baik daripada orang yang berjalan. Dan orang yang berjalan saat itu lebih baik daripada orang yang berlari. Maka patahkanlah busur-busur kalian, putuskanlah tali-tali busur kalian dan pukulkanlah pedang-pedang kalian ke batu. Jika salah seorang dari kalian dimasukinya (fitnah), maka jadilah seperti salah seorang anak Adam yang paling baik (Habil).’” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Hakim).
Muslimah semestinya sadar bahwa hancurnya kaum Bani Israil yang pertama kali disebabkan oleh wanita, sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا، وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بْنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاء
Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada Bani Israil adalah karena wanita.”
Dalam redaksi yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah aku tinggalkan fitnah cobaan sepeninggal aku lebih berbahaya bagi laki-laki dibanding wanita.” (HR. Al-Bukhari)
Nah, secara fiqih , bagaimana hukumnya seorang muslimah memajang foto diri yang berniqab atau bercadar sebagai profil picture di jejaring sosial? Ada beberapa pendapat. Ada yang memakruhkan atau memubahkan. Tapi, sebagian besar ulama melarangnya.
Artinya, sebaiknya dihindari seorang wanita bercadar memajang fotonya di jejaring sosial atau media lainnya yang dapat diakses oleh semua orang. Pendapat ini sebagaimana yang telah maklum dalam kaidah “Saddudz dzarii’ah” (menutup celah). (Baca juga : Hindari Berhias Berlebihan dan Berdandan ala Punuk Unta )
Mengapa ulama melarang? Sebab hal itu dapat menjadi sarana yang mengantarkan seseorang kepada zina mata dan zina hati.
Dari Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alaihi wa sallam bersabda :
المرأة عورة و إنها إذا خرجت استشرفها الشيطان
“Wanita itu aurat, dan sesungguhnya bila ia keluar maka setan akan menghiasinya.”
(HR. At-Thabrani dalam Al-Awsaath, sanadnya shahih, para perawinya tsiqaat selain Ibraahiim bin Hisyaam Al-Baghawi, dalam silsilah Al-Ahaadits As-Shahihah)
Syaikh ‘Ali Al-Qaari rahimahullah menerangkan :
أي زينها في نظر الرجال و قيل أي نظر إليها ليغويها و يغوي بها
“Yakni setan menghiasi wanita tersebut di mata lelaki yang melihatnya (untuk menggodanya), dan ada juga yang mengatakan setan melihat kepada wanita itu untuk menyesatkan dirinya dan menyesatkan orang oleh sebab dirinya.” (Al-Mirqaah)
Maka jika foto wanita itu terpajang, sama saja apakah nampak dari depan, dari belakang, berniqab atau tidak, atau hanya bagian wajahnya saja yang di-blur, bagian tangannya saja atau bagian kakinya, semua itu dapat menjadi celah bagi setan untuk menghias foto tersebut di mata lelaki yang bukan mahram saat melihatnya. Dan tujuan hijab yang ia kenakan untuk menjaga dirinya berarti tidak terealisasi dengan sempurna. Dan hal itu termasuk fitnah akhir zaman. (Baca juga : Antara Wanita Muslimah dan Bidadari Surga )
Karena itu, berhati-hatilah dengan fitnah akhir zaman, salah satunya adalah fitnah syahwat. Sebab fitnah syahwat adalah fitnah yang berkaitan dengan hawa nafsu, harta dan wanita.
Sabda beliau Rasulullah SAW :
إِنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ فِيهَا مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا وَيُمْسِـي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، اَلْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ وَالْقَائِِمُ خَيْـرٌ مِنَ الْمَاشِي، وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي، فَكَسِّرُوا قِسِيَّكُمْ وَقَطِّعُوا أَوْتَارَكُمْ وَاضْرِبُوا بِسُيُوفِكُمُ الْحِجَارَةَ، فَإِنْ دُخِلَ عَلَى أَحَدِكُمْ فَلْيَكُنْ كَخَيْرِ ابْنَيْ آدَمَ.
"Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat akan muncul banyak fitnah besar bagaikan malam yang gelap gulita. Pada pagi hari seseorang dalam keadaan beriman, dan menjadi kafir di sore hari. Di sore hari seseorang dalam keadaan beriman, dan menjadi kafir pada pagi hari. Orang yang duduk saat itu lebih baik daripada orang yang berdiri. Orang yang berdiri saat itu lebih baik daripada orang yang berjalan. Dan orang yang berjalan saat itu lebih baik daripada orang yang berlari. Maka patahkanlah busur-busur kalian, putuskanlah tali-tali busur kalian dan pukulkanlah pedang-pedang kalian ke batu. Jika salah seorang dari kalian dimasukinya (fitnah), maka jadilah seperti salah seorang anak Adam yang paling baik (Habil).’” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Hakim).
Muslimah semestinya sadar bahwa hancurnya kaum Bani Israil yang pertama kali disebabkan oleh wanita, sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا، وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بْنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاء
Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada Bani Israil adalah karena wanita.”
Dalam redaksi yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah aku tinggalkan fitnah cobaan sepeninggal aku lebih berbahaya bagi laki-laki dibanding wanita.” (HR. Al-Bukhari)