Kapan Seorang Muslimah Boleh Membuka Hijabnya?

Selasa, 06 September 2022 - 13:12 WIB
Imam An-Nawawi menjelaskan:

فَمَعْنَاهُ تَكْشِفُ شَيْئًا مِنْ بَدَنهَا إِظْهَارً لِجَمَالِهَا فَهُنَّ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ وَقِيْلَ: يَلْبَسْنَ ثِيَابًا (الْكَاسِيَاتُ الْعَارِيَاتُ)أَمَّا رِقَاقًا تَصِفُ مَا تَحْتهَا


“Adapun [wanita yang berpakaian tapi telanjang] maknanya ia menampakkan auratnya untuk memperlihatkan keindahannya. Maka merekalah wanita yang berpakaian tapi telanjang. Sebagian ulama mengatakan, mereka yang menggunakan pakaian yang tipis sehingga terlihat apa yang ada di baliknya.” (Syarah Shahih Muslim)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin mengatakan:

” كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ “قَدْ فُسِّرَ قَوْلُهُ: بِأَنَّهُنَّ يَلْبَسْنَ أَلْبسَةَ قَصِيْرَةً، لَا تَسْتَرِ مَا يُجِبُّ سترَهُ مِنَ الْعَوْرَةِ، وَفَسَّرَ: بِأَنَّهُنَّ يَلْبَسْنَ أَلْبسَةَ خَفِيْفَةً لَا تَمْنَعُ مِنْ رُؤْيَةِ مَا وَرَاءَهَا مِنْ بَشْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَفَسَّرَت : بِأَنْ يَلْبَسْنَ مَلَابِسَ ضيقة، فَهِيَ سَاتِرَةٌ عَنِ الرُّؤْيَةِ، لَكِنَّهَا مبدية لمفاتن


“Para ulama menjelaskan [wanita yang berpakaian tapi telanjang] adalah wanita yang menggunakan pakaian yang pendek yang tidak menutupi aurat. Sebagian ulama menafsirkan, mereka yang menggunakan pakaian yang tipis yang tidak menghalangi terlihatnya apa yang ada di baliknya yaitu kulit wanita. Sebagian ulama menafsirkan, mereka yang menggunakan pakaian yang ketat, ia menutupi aurat namun memperlihatkan lekuk tubuh wanita yang memfitnah.” (Fatawa Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Dengan demikian, seorang perempuan hendaknya lebih berhati-hati saat memutuskan kapan waktu yang tepat untuk melepaskan jilbab saat ia sedang berada di dalam rumahnya sendiri.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Handlalah bin Ali bahwa Mihjan bin Al Adra' telah menceritakan kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid, lalu beliau mendapati seorang laki-laki membaca tasyahud seusai shalat yang mengucapkan: Allahumma inni as'aluka Ya Allah Al Ahad As Shamad alladzii lam yalid wa lam yuulad walam yakul lahuu kufuwan ahad antaghfira lii dzunuubi innaka antal ghafuurur rakhiim (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, Dzat yang Maha Esa, Dzat yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia, semoga Engkau mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  Maka beliau bersabda: Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni, Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni, Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 835)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More