3 Hal yang Dapat Mengeluarkan Perempuan dari Batas Tabarruj

Selasa, 27 September 2022 - 05:15 WIB
Ada 3 hal yang dapat mengeluarkan perempuan dari batas tabarruj atau kesopanan Islam. Foto/Ilustrasi: Ist
Syaikh Muhammad Yusuf Qardhawi mengatakan beberapa hal yang dapat mengeluarkan perempuan dari batas tabarruj atau kesopanan Islam, yaitu hendaknya dia dapat menepati hal-hal sebagai berikut:

1. Ghadh-dhul Bashar (menundukkan pandangan), sebab perhiasan perempuan yang termahal ialah malu, sedang bentuk malu yang lebih tegas ialah: menundukkan pandangan, seperti yang difirmankan Allah: "Katakanlah kepada orang-orang mu'min perempuan hendaklah mereka itu menundukkan sebagian pandangannya."

2. Tidak bergaul bebas sehingga terjadi persentuhan antara laki-laki dengan perempuan, seperti yang biasa terjadi di gedung-gedung bioskop, ruangan-ruangan kuliah, perguruan-perguruan tinggi, kendaraan-kendaraan umum dan sebagainya di zaman kita sekarang ini. Sebab Ma'qil bin Yasar meriwayatkan, bahwa Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut:

"Sungguh kepala salah seorang di antara kamu ditusuk dengan jarum dari besi, lebih baik daripada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya." (Riwayat Thabarani, Baihaqi, dan rawi-rawinya Thabarani adalah kepercayaan)

3. Pakaiannya harus selaras dengan tata kesopanan Islam.



Tata Kesopanan Islam

Dalam buku berjudul "Halal dan Haram dalam Islam", al-Qardhawi menyebutkan pakaian menurut tata kesopanan Islam, yaitu terdapatnya sifat-sifat sebagai berikut:

Pertama, harus menutup semua badan, selain yang memang telah dikecualikan oleh al-Quran dalam firmannya: "Apa-apa yang biasa tampak" yang menurut pendapat yang lebih kuat, yaitu muka dan dua tapak tangan.

Kedua, tidak tipis dan tidak membentuk badan sehingga tampak kulit. Sebab sesuai apa yang dikatakan Nabi: "Sesungguhnya termasuk ahli neraka, yaitu perempuan-perempuan berpakaian tetapi telanjang, yang condong kepada maksiat dan menarik orang lain untuk berbuat maksiat. Mereka ini tidak akan masuk sorga dan tidak akan mencium baunya." (Riwayat Muslim)

Maksud berpakaian tetapi telanjang, yaitu: pakaian mereka itu tidak berfungsi menutup aurat, sehingga dapat mensifati kulit yang di bawahnya justru karena tipis dan sempitnya pakaian itu.

Beberapa orang perempuan dari Bani Tamim masuk rumah Aisyah, dengan berpakaian yang sangat tipis, kemudian Aisyah berkata: "Kalau kamu sebagai orang mukmin, maka bukan ini macamnya pakaian orang-orang perempuan mukmin itu." (Riwayat Thabarani dan lain-lain).

Ada pula seorang perempuan yang baru saja menjadi pengantin, dia memakai kudung yang sangat tipis sekali, maka kata Aisyah kepadanya: "Perempuan yang memakai kudung seperti ini berarti tidak beriman dengan surah an-Nur ."



Ketiga, tidak memperhatikan batas-batas anggota tubuh dan menampakkan bagian-bagian yang cukup menimbulkan fitnah, sekalipun tipis, seperti pakaian yang dianggap mode kebudayaan tubuh dan syahwat (atau dengan kata lain pakaian kebudayaan barat) yang oleh ahli mode dijadikan perlombaan dalam memotong pakaian yang membentuk tetek yang bulat, pinggang, punggung dan sebagainya. Suatu mode yang cukup dapat membangkitkan syahwat. Sedang yang memakainya itu sendiri seperti berpakaian tetapi telanjang. Ini cukup lebih menarik dan menimbulkan fitnah, daripada pakaian yang sekedar tipis.

Keempat, bukan pakaian spesialis yang dipakai oleh orang laki-laki seperti celana di zaman kita sekarang ini. Rasulullah SAW pernah melaknat perempuan-perempuan yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai perempuan. Begitu juga Rasulullah SAW pernah melarang perempuan memakai pakaian laki-laki dan laki-laki memakai pakaian perempuan.

Kelima, bukan pakaian spesialis yang dipakai oleh orang-orang kafir seperti Yahudi, Kristen dan penyembah-penyembah berhala. Sebab menyamai mereka itu dilarang dalam Islam, supaya ummatnya ini baik yang laki-laki ataupun perempuan mempunyai ciri-ciri tersendiri baik dalam hal-hal yang tampak maupun yang tersembunyi. Justru itu Rasulullah SAW memerintahkan supaya ummat Islam berbeda dengan orang kafir dalam beberapa hal.

Sabda beliau: "Barangsiapa menyerupai sesuatu kaum, maka dia itu dari golongan mereka." (Riwayat Thabarani)



Keenam, khusyu' dan bersahaja, baik dalam cara berjalannya maupun berbicaranya; dan supaya menjauhkan gerak-gerak yang tidak baik pada tubuh maupun wajahnya. Sebab gerakan-gerakan yang dibuat-buat adalah termasuk perbuatan perempuan-perempuan lacur, bukan budi perempuan muslimah. Oleh karena itu Allah berfirman:
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
شَهۡرُ رَمَضَانَ الَّذِىۡٓ اُنۡزِلَ فِيۡهِ الۡقُرۡاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَ بَيِّنٰتٍ مِّنَ الۡهُدٰى وَالۡفُرۡقَانِۚ فَمَنۡ شَهِدَ مِنۡكُمُ الشَّهۡرَ فَلۡيَـصُمۡهُ ؕ وَمَنۡ کَانَ مَرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ يُرِيۡدُ اللّٰهُ بِکُمُ الۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيۡدُ بِکُمُ الۡعُسۡرَ وَلِتُکۡمِلُوا الۡعِدَّةَ وَلِتُکَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰٮكُمۡ وَلَعَلَّکُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ
Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang benar dan yang batil. Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka wajib menggantinya, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Baqarah Ayat 185)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More