Dalam Pernikahan, Wanita Boleh Menetapkan Kriteria Calon Suami Mampu Memberi Nafkah

Rabu, 28 September 2022 - 12:48 WIB
Seorang muslimah yang hendak memilih pasangan idaman, boleh menetapkan satu kriteria penting, yakni calon suami punya kemampuan memberi nafkah secara baik. Foto ilustrasi/ist
Seorang wanita muslimah yang hendak memilih pasangan idaman, boleh menetapkan satu kriteria penting, yakni calon suami punya kemampuan memberi nafkah secara baik. Sebab memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap tidak memberi nafkah sebagai hal yang menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua. Dan dalam hal tersebut. termasuk dalam kategori dosa besar.

Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”(HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim).



Oleh karena itu, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallampun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami.



Namun wanita salihah jangan punya sifat materialistis. Kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Cukup calon suami punya pekerjaan yang halal walaupun tidak banyak. Jangan menetapkan calon yang harus kaya.

Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta.

Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.”(HR. Bukhari).

Jadi, bukan berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah telah menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah untuk diberi rezeki.

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.”(QS. An Nur: 32)

Dari Abu Hatim Al Muzanniradhiallahu’anhu, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallamjuga bersabda :

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi”(HR. Tirmidzi).

Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan idaman yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama.

Itulah sejatinya tujuan mencari pasangan hidup yang benar menurut syariat. Menurut Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah at Tuwaijiri, dalam kitab 'Al Kamil', pernikahan merupakan sunnatullah yang berlaku pada setiap manusia. Allah meletakkan kaidah-kaidah yang mengatur, menjaga kemuliaan, dan kehormatan manusia dalam pernikahan.

Memilih pasangan hidup idaman sesuai ajaran syari'at islam yang mengikuti petunjuk Allah Ta'ala dan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Sallam menjadi sangat penting dalam Islam. Hal ini agar pasangan menikah mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Dari Abu Hurairahradhiallahu’anhu, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ


“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.”(HR. Bukhari-Muslim).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
cover top ayah
وَوَهَبۡنَا لَهٗۤ اِسۡحٰقَ وَيَعۡقُوۡبَ‌ؕ كُلًّا هَدَيۡنَا ‌ۚ وَنُوۡحًا هَدَيۡنَا مِنۡ قَبۡلُ‌ وَمِنۡ ذُرِّيَّتِهٖ دَاوٗدَ وَسُلَيۡمٰنَ وَاَيُّوۡبَ وَيُوۡسُفَ وَمُوۡسٰى وَ هٰرُوۡنَ‌ؕ وَكَذٰلِكَ نَجۡزِى الۡمُحۡسِنِيۡنَۙ (٨٤) وَزَكَرِيَّا وَيَحۡيٰى وَعِيۡسٰى وَاِلۡيَاسَ‌ؕ كُلٌّ مِّنَ الصّٰلِحِيۡنَۙ (٨٥) وَاِسۡمٰعِيۡلَ وَالۡيَسَعَ وَيُوۡنُسَ وَلُوۡطًا‌ ؕ وَكُلًّا فَضَّلۡنَا عَلَى الۡعٰلَمِيۡنَۙ (٨٦) وَمِنۡ اٰبَآٮِٕهِمۡ وَذُرِّيّٰتِهِمۡ وَاِخۡوَانِهِمۡ‌ۚ وَاجۡتَبَيۡنٰهُمۡ وَهَدَيۡنٰهُمۡ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسۡتَقِيۡمٍ (٨٧) ذٰ لِكَ هُدَى اللّٰهِ يَهۡدِىۡ بِهٖ مَنۡ يَّشَآءُ مِنۡ عِبَادِهٖ‌ؕ وَلَوۡ اَشۡرَكُوۡا لَحَبِطَ عَنۡهُمۡ مَّا كَانُوۡا يَعۡمَلُوۡنَ (٨٨)
Dan Kami telah menganugerahkan Ishak dan Yakub kepadanya. Kepada masing-masing telah Kami beri petunjuk; dan sebelum itu Kami telah memberi petunjuk kepada Nuh, dan kepada sebagian dari keturunannya (Ibrahim) yaitu Dawud, Sulaiman, Ayyub, Yusuf, Musa, dan Harun. Dan demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik, dan Zakaria, Yahya, Isa, dan Ilyas. Semuanya termasuk orang-orang yang shalih, dan Ismail, Ilyasa‘, Yunus, dan Luth. Masing-masing Kami lebihkan (derajatnya) di atas umat lain (pada masanya), (dan Kami lebihkan pula derajat) sebagian dari nenek moyang mereka, keturunan mereka dan saudara-saudara mereka. Kami telah memilih mereka (menjadi nabi dan rasul) dan mereka Kami beri petunjuk ke jalan yang lurus. Itulah petunjuk Allah, dengan itu Dia memberi petunjuk kepada siapa saja di antara hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sekiranya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereka kerjakan.

(QS. Al-An'am Ayat 84-88)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More