Kisah Budak Perempuan Bermain Rebana di Hadapan Nabi Muhammad SAW
Minggu, 02 Oktober 2022 - 22:09 WIB
Setiap momen Rabiul Awal kita sering menyaksikan perayaan Maulid Nabi diiringi rebana. Hal ini sudah menjadi tradisi di tengah masyarakat muslim Indonesia.
Memainkan rebana pada momen-momen kebahagiaan bukanlah hal terlarang karena Nabi Muhammad ﷺ sendiri pernah membiarkan seorang budak perempuan menabuh rebana di hadapan Beliau. Dikisahkan, tatkala Nabi Muhammad ﷺ pulang dari salah satu peperangan, seorang budak perempuan menghampiri beliau dengan penuh kegembiraan sembari berkata:
يا رسولَ الله، إنِّي كنتُ نَذَرْتُ إنْ رَدَّك اللهُ سالِمًا أنْ أضربَ بيْن يديْك بالدُّفِّ (رواه الترمذي)
Artinya: "Wahai Rasulullah, saya telah bernadzar, jika Allah Ta'ala mengembalikan engkau dari peperangan dengan selamat, saya akan bermain rebana di hadapan engkau." (HR At-Tirmidzi)
Nabi ﷺ kemudian mempersilakan budak perempuan itu memainkan rebana dan duduk mendengarkannya. Imam Mulla Ali Qori dalam Syarhul Misykat mengatakan:
"فيه دليل على أن الوفاء بالنذر الذي فيه قربة واجب، والسرور بمقدمه ﷺ قربة.."
Artinya: "Ini adalah dalil bahwa menepati nazar dari perbuatan ibadah itu wajib, dan bahagia atas kedatangan Nabi ﷺ adalah ibadah."
Dai yang belajar di Kairo Mesir, Ustaz Amru Hamdany menerangkan, memukul rebana saja bukanlah ibadah, tapi jika dilandasi karena kecintaan dan kebahagiaan atas kedatangan Nabi maka itu ibadah. Dan Rasulullah ﷺ memerintahkan budak perempuan itu melakukan nazarnya.
Dari sini, para ulama mengatakan bahwa jika saja memukul rebana sebagai bentuk mendeklarasikan kebahagiaan atas kedatangan Nabi dari perang diizinkan, maka menampakkan kebahagiaan atas datangnya Nabi Muhammad ke dunia ini dengan hal-hal yang mubah tentu lebih diizinkan dan bahkan diganjar pahala.
Lebih-lebih jika diisi dengan hal-hal positif seperti membaca sirah Nabi, pujian-pujian kepada beliau (semisal Burdah), bersedekah, dan lainnya. Itu sebabnya para ulama membolehkan rebana (duff) digunakan untuk acara-acara seperti walimah pernikahan atau hari raya.
Wallahu A'lam
Memainkan rebana pada momen-momen kebahagiaan bukanlah hal terlarang karena Nabi Muhammad ﷺ sendiri pernah membiarkan seorang budak perempuan menabuh rebana di hadapan Beliau. Dikisahkan, tatkala Nabi Muhammad ﷺ pulang dari salah satu peperangan, seorang budak perempuan menghampiri beliau dengan penuh kegembiraan sembari berkata:
يا رسولَ الله، إنِّي كنتُ نَذَرْتُ إنْ رَدَّك اللهُ سالِمًا أنْ أضربَ بيْن يديْك بالدُّفِّ (رواه الترمذي)
Artinya: "Wahai Rasulullah, saya telah bernadzar, jika Allah Ta'ala mengembalikan engkau dari peperangan dengan selamat, saya akan bermain rebana di hadapan engkau." (HR At-Tirmidzi)
Nabi ﷺ kemudian mempersilakan budak perempuan itu memainkan rebana dan duduk mendengarkannya. Imam Mulla Ali Qori dalam Syarhul Misykat mengatakan:
"فيه دليل على أن الوفاء بالنذر الذي فيه قربة واجب، والسرور بمقدمه ﷺ قربة.."
Artinya: "Ini adalah dalil bahwa menepati nazar dari perbuatan ibadah itu wajib, dan bahagia atas kedatangan Nabi ﷺ adalah ibadah."
Dai yang belajar di Kairo Mesir, Ustaz Amru Hamdany menerangkan, memukul rebana saja bukanlah ibadah, tapi jika dilandasi karena kecintaan dan kebahagiaan atas kedatangan Nabi maka itu ibadah. Dan Rasulullah ﷺ memerintahkan budak perempuan itu melakukan nazarnya.
Dari sini, para ulama mengatakan bahwa jika saja memukul rebana sebagai bentuk mendeklarasikan kebahagiaan atas kedatangan Nabi dari perang diizinkan, maka menampakkan kebahagiaan atas datangnya Nabi Muhammad ke dunia ini dengan hal-hal yang mubah tentu lebih diizinkan dan bahkan diganjar pahala.
Lebih-lebih jika diisi dengan hal-hal positif seperti membaca sirah Nabi, pujian-pujian kepada beliau (semisal Burdah), bersedekah, dan lainnya. Itu sebabnya para ulama membolehkan rebana (duff) digunakan untuk acara-acara seperti walimah pernikahan atau hari raya.
Wallahu A'lam
(rhs)