3 Sholat Sunnah yang Tidak Boleh Dilaksanakan Berjamaah

Kamis, 20 Oktober 2022 - 22:11 WIB
Sholat Rawatib termasuk salah satu sholat sunnah yang tidak boleh dilaksanakan secara berjamaah. Foto/dok Masjid Nabawi Madinah
Sholat merupakan bagian dari rukun Islam dan wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang baligh (dewasa). Sholat terbagai dua yaitu, sholat fardhu (wajib) dan sholat sunnah.

Dalam pelaksanaannya, sholat sunnah ada yang dilakukan berjamaah, ada yang Munfarid (sendiri) serta ada yang boleh dilaksanakan secara berjamaah maupun Munfarid.

Berikut jenis sholat sunnah yang boleh dikerjakan secara berjamaah dan Munfarid (sendirian). Sholat sunnah berjamaah adalah sholat yang dikerjakan secara bersama, salah satu menjadi imam dan yang lain menjadi makmum.

Sholat Sunnah yang Tidak Boleh Dikerjakan Berjamaah

Sholat sunnah yang tidak boleh dikerjakan secara berjamaah ada tiga. Ketiga sholat sunnah ini harus dikerjakan secara Munfarid atau sendirian. Ketiganaya adalah (1) Sholat sunnah Rawatib, (2) Sholat sunnah Istikharah dan (3) Sholat sunnah Tahiyyatul Masjid.

1. Sholat Sunnah Rawatib

Sholat sunnah Rawatib adalah sholat yang mengiringi sholat fardhu. Sholat ini dikerjakan sebelum (qabliyah) atau sesudah (bakdiyah) sholat fardhu.

Hukum sholat sunnah Rawatib ini ada dua yaitu, Sunnah Muakkad (sangat dianjurkan) dan Ghairu muakkad (cukup dianjurkan). Sholat Sunnah Rawatib Muakkad yaitu:

- 2 rakaat sebelum sholat Zuhur.

- 2 rakaat sesudah sholat Zuhur.

- 2 rakaat sesudah sholat Magrib.

- 2 rakaat sesudah sholat Isya.

- 2 rakaat sebelum sholat Subuh

.

Sedangkan sholat Sunnah Rawatib Ghaira Muakkad:

- 2 rakaat sebelum sholat Zuhur (selain Muakkad)

- 2 rakaat sesudah sholat Zuhur (selain Muakkad)

- 4 rakaat sebelum sholat Ashar.

- 2 rakaat sebelum sholat Maghrib.

- 2 rakaat sebelum sholat Isya.
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Zaid bin Khalid Al Juhaini bahwasanya dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memimpin kami shalat Shubuh di Hudaibiyyah pada suatu malam sehabis turun hujan. Setelah selesai Beliau menghadapkan wajahnya kepada orang banyak lalu bersabda: Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian? Orang-orang menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: Allah berfirman: Di pagi ini ada hamba-hamba Ku yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir, orang yang berkata bahwa Hujan turun kepada kita karena karunia Allah subhanahu wa ta'ala dan rahmat-Nya, maka dia adalah yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Adapun yang berkata bahwa Hujan turun disebabkan bintang ini atau itu, maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.

(HR. Bukhari No. 801)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More