Beda Pendapat Soal Waktu Doa Mustajab di Hari Jumat
Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:17 WIB
Baca Juga
Sedangkan An Nawawi dalam Al Adzkar mengatakan para ulama salaf dan khalaf telah berbeda pendapat terkait waktu khsusus (hari Jum’at) menjadi banyak pendapat yang tersebar luas.
"Saya telah mengumpulkan semua pendapat yang ada di dalam Syarh al Muhadzab dan telah saya jelaskan siapa yang mengatakannya, dan sungguh banyak dari para sahabat berpendapat bahwa waktu tersebut adalah setelah sholat Ashar. Maksudnya semenjak orang berdiri melaksanakan shalat adalah orang yang menunggu masuknya waktu shalat maka ia dihukumi sebagai orang yang sholat,” ujar Imam Nawawi.
(mhy)