Hal-Hal yang Harus Dikerjakan Dalam Perkawinan Menurut Imam Ghazali

Jum'at, 10 Juli 2020 - 05:00 WIB
Buatlah suatu pesta perkawinan, meskipun hanya dengan seekor kambing. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BERIKUT adalah bagian ke-2 dan terkahir dari tulisan sebelumnya berjudul " Perkawinan, Pendorong Sekaligus Pengahalang dalam Kehidupan Keagamaan (1) ". Imam Ghazali dalam The Alchemy of Happiness dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Kimia Kebahagiaan menyebutkan hal-hal yang harus dikerjakan dalam perkawinan.

Pertama; karena perkawinan adalah suatu lembaga keagamaan, maka ia mesti diperlakukan secara keagamaan. Jika tidak demikian, pertemuan antara laki-laki dan wanita itu tidak lebih baik daripada pertemuan antarhewan.

Syariat memerintahkan agar diselenggarakan perjamuan dalam setiap perkawinan. Ketika Abdurrahman bin 'Auf merayakan perkawinannya Nabi SAW. berkata kepadanya: "Buatlah suatu pesta perkawinan, meskipun hanya dengan seekor kambing."

Ketika Nabi SAW sendiri merayakan perkawinannya dengan Shafiyyah, beliau membuat pesta perkawinan dan menghidangkan kurma dan gandum saja. Demikian pula, perkawinan sebaiknya dimeriahkan dengan memukul rebana dan memainkan musik, karena manusia adalah mahkota penciptaan.

Kedua; seorang suami mesti terus bersikap baik terhadap istrinya. Hal ini tidak berarti bahwa ia tidak boleh menyakitinya, melainkan sebaiknya menanggung dengan sabar semua perasaan tidak enak yang diakibatkan oleh istrinya, baik itu karena ketidak-masukakalan sikap istrinya atau sikap tidak-berterimakasihnya.

Wanita diciptakan lemah dan membutuhkan perlindungan; karenanya ia mesti diperlakukan dengan sabar dan terus dilindungi.

Nabi SAW bersabda: "Seseorang yang mampu menanggung ketidakenakan yang ditimbulkan oleh istrinya dengan penuh kesabaran akan memperoleh pahala sebesar yang diterima oleh Ayub AS atas kesabarannya menanggung bala (ujian) yang menimpanya."

Pada saat-saat sebelum wafatnya, orang mendengar pula Nabi SAW bersabda: "Teruslah berdoa dan perlakukan istri-istrimu dengan baik, karena mereka adalah tawanan-tawananmu."

Beliau sendiri selalu menanggung dengan sabar tingkah laku istri-istrinya. Suatu hari istri Umar marah dan mengomelinya, ia berkata kepadanya: "Hai kau yang berlidah tajam, berani kau menjawabku?"

Istrinya menjawab, "Ya, penghulu para nabi lebih baik daripadamu, sedangkan istri-istrinya saja mendebatnya."

Ia menjawab: "Celakalah Hafshah (Purti Sayidina Umar, istri Nabi SAW) jika ia tidak merendahkan dirinya sendiri."

Dan ketika Umar berjumpa Hafshah, ia berkata, "Awas, kau jangan mendebat Rasul."

Nabi SAW juga berkata: "Yang terbaik di antaramu adalah yang terbaik sikapnya kepada keluarganya sendiri, dan akulah yang terbaik sikapnya terhadap keluargaku."

Ketiga; seorang suami istri mesti berkenan terhadap rekreasi-rekreasi dan kesenangan-kesenangan istrinya dan tidak mencoba menghalanginya.

Nabi SAW sendiri pada suatu waktu pernah berlomba lari dengan istrinya, 'Aisyah. Pada kali pertama Nabi SAW mengalahkan 'Aisyah dan pada kali kedua, 'Aisyah mengalahkannya.



Di waktu lain, beliau menggendong 'Aisyah agar ia bisa melihat beberapa orang Habsy menari.

Pada kenyataannya akan sulitlah untuk menemukan seseorang yang bersikap sedemikian baik terhadap istri-istrinya seperti yang dilakukan Nabi SAW.

Orang-orang bijak berkata: "Seorang suami mesti pulang dengan tersenyum dan makan apa saja yang tersedia dan tidak meminta apa-apa yang tidak tersedia."

Meskipun demikian, ia tidak boleh berlebihan agar istrinya tidak kehilangan penghargaan atasnya. Jika ia melihat sesuatu yang nyata-nyata salah dilakukan oleh istrinya, ia tidak boleh mengabaikannya, melainkan harus menegurnya. Atau jika tidak, ia akan menjadi sekadar bahan tertawaan saja.

Dalam al-Qur'an tertulis: "Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita," dan Nabi saw. berkata: "Celakalah laki-laki yang menjadi budak istrinya."



Seharusnya istrinyalah yang menjadi pelayannya. Orang-orang bijak berkata; "Berkonsultasilah dengan wanita dan berbuatlah yang bertentangan dengan apa yang mereka nasehatkan."

Imam Ghazali mengakui memang ada suatu sikap suka melawan dalam diri wanita; dan jika mereka diizinkan meskipun sedikit, mereka akan sama sekali lepas dari kendali dan sulitlah untuk mengembalikannya kepada sikap yang baik. Dalam urusan dengan mereka, seseorang mesti berusaha menggunakan gabungan antara ketegasan dan rasa kasih sayang dengan kasih sayang sebagai bagian yang lebih besar.



Nabi SAW berkata: "Wanita diciptakan seperti sepotong tulang iga yang bengkok. Jika kaucoba meluruskannya, kau akan mematahkannya; jika kau biarkan demikian, ia akan tetap bengkok. Karena itu perlakukanlah ia dengan penuh kasih sayang."

Keempat; dalam hal pelanggaran susila, seorang suami harus sangat berhati-hati agar tidak membiarkan istrinya dipandang atau memandang seorang asing, karena awal dari seluruh kerusakan itu adalah dari mata.



Sebisa-bisanya jangan izinkan ia untuk keluar rumah, berdiri di loteng rumah atau berdiri di pintu. Meskipun demikian, anda mesti hati-hati agar tidak cemburu tanpa alasan dan bersikap terlalu ketat.

Suatu hari Nabi SAW. bertanya kepada anaknya, Fathimah: "Apakah yang terbaik bagi wanita?"

Ia menjawab: "Mereka tidak boleh menemui orang-orang asing, tidak pula orang-orang asing boleh menemui mereka."

Nabi SAW senang mendengar jawaban ini dan memeluknya seraya berkata; "Sesungguhnya engkau adalah sebagian dari hatiku."



Baca juga
: Kimia Kebahagiaan Al-Ghazali: Pemeriksaan Diri dan Zikir Kepada Allah (1)

Amirul Mu'minin Umar berkata: "Jangan memberi wanita pakaian-pakaian yang baik, karena segera setelah mereka mengenakannya mereka berkeinginan untuk keluar rumah."

Pada masa hidup Nabi, wanita-wanita diizinkan pergi ke masjid dan tinggal di barisan paling belakang. Tapi secara bertahap hal ini dilarang.



Kelima; seorang suami mesti memberi nafkah secukupnya kepada istrinya dan tidak bersifat kikir kepadanya. Memberi nafkah yang selayaknya kepada istri lebih baik daripada memberi sedekah.

Nabi SAW bersabda: "Misalkan seorang laki-laki menghabiskan satu dinar untuk berjihad, satu dinar lagi untuk menebus seorang budak, satu dinar lagi untuk sedekah dan memberikan satu dinar juga kepada istrinya, maka pahala pemberian yang terakhir ini melebihi jumlah pahala ketiga pemberian lainnya."



Keenam; seorang suami tidak boleh makan sesuatu yang lezat sendirian; atau kalaupun ia telah memakannya, ia mesti diam dan tidak memujinya di depan istrinya.

Jika tidak ada tamu, lebih baik bagi pasangan suami istri untuk makan bersama, karena Nabi SAW bersabda: "Jika mereka melakukan hal itu, Allah menurunkan rahmatNya atas mereka dan para malaikat pun berdoa untuk mereka."

Hal yang paling penting adalah bahwa nafkah yang diberikan kepada istri itu harus didapatkan dengan cara-cara halal.

)

Jika istri bersikap memberontak dan tidak taat, pertama sekali suami mesti menasehatinya dengan lemah lembut. Jika hal ini tidak cukup keduanya mesti tidur di kamar terpisah untuk tiga malam. Jika hal ini juga tidak berhasil, maka suami boleh memukulnya, tetapi tidak di mulutnya, tidak pula terlalu keras hingga bisa melukainya.

Jika istri lalai dalam tugas-tugas keagamaannya, suami mesti menunjukkan sikap tidak senang kepadanya selama sebulan penuh, sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabi kepada istri-istrinya.

Selalulah bertindak hati-hati agar perceraian bisa dihindari; karena, meskipun perceraian diizinkan, Allah tidak menyukainya.



Perkataan cerai saja sudah mengakibatkan penderitaan bagi seseorang wanita, dan bagaimana bisa dibenarkan seseorang menyakiti orang lain?

Jika perceraian terpaksa sekali dilakukan, maka ucapan itu tidak boleh diulangi tiga kali sekaligus, tetapi harus pada tiga waktu yang berlainan.

Seorang perempuan mesti dicerai baik-baik, tidak dengan kemarahan ataupun penghinaan, tidak pula tanpa alasan. Setelah perceraian, seorang laki-laki mesti memberikan pemberian (mut'ah) kepada bekas istrinya, dan tidak menceritakan kepada orang lain alasan-alasan atau kesalahan-kesalahan yang dilakukan istrinya sehingga mereka bercerai.



Dari seorang suami yang hendak menceraikan istrinya, diriwayatkan bahwa orang-orang bertanya kepadanya: "Mengapa engkau menceraikannya?"

Ia menjawab: "Saya tak akan membongkar rahasia-rahasia istri saya."



Ketika akhirnya ia benar-benar menceraikannya, ia ditanya lagi dan berkata; "Dia sekarang orang asing bagiku; saya tidak lagi berurusan dengan soal-soal pribadinya."

Sejauh ini telah kita bahas hak-hak istri atas suaminya, tetapi hak-hak suami atas istrinya lebih mengikat lagi. Nabi SAW bersabda: "Jika saja dibolehkan untuk menyembah sesuatu selain Allah, akan aku perintahkan agar para istri menyembah suami-suami mereka."



Seorang istri tidak boleh menggembar-gemborkan kecantikannya di depan suaminya, tidak boleh membalas kebaikan sang suami dengan perasaan tidak terima kasih. Istri tidak boleh berkata kepada suaminya: "Kenapa kauperlakukan aku begini dan begitu?"

Nabi SAW bersabda: "Aku melihat ke dalam neraka dan menampak banyak wanita di sana. Kutanyakan sebab-sebabnya dan mendapat jawaban, karena mereka berlaku tidak baik kepada suami-suami mereka dan tidak berterima kasih kepadanya." ( )
(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
اِقۡرَاۡ بِاسۡمِ رَبِّكَ الَّذِىۡ خَلَقَ‌ۚ (١) خَلَقَ الۡاِنۡسَانَ مِنۡ عَلَقٍ‌ۚ‏ (٢) اِقۡرَاۡ وَرَبُّكَ الۡاَكۡرَمُۙ (٣) الَّذِىۡ عَلَّمَ بِالۡقَلَمِۙ (٤) عَلَّمَ الۡاِنۡسَانَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡؕ (٥)
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia, Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.

(QS. Al-'Alaq Ayat 1-5)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More