Hikmah Memiliki Anak dalam Islam
Sabtu, 10 Desember 2022 - 17:22 WIB
Islam menganjurkan umatnya untuk mempunyai banyak anak. Di sisi lain, hikmah memiliki anak memang besar. Anak-anak yang saleh bisa menyelamatkan orangtuanya saat di akhirat kelak.
Nabi Muhammad SAW senantiasa mendoakan seseorang dengan doa sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ أَكْشِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَهُ
Ya Allah! Banyakanlah hartanya dan (banyakanlah) anaknya dan berkahilah apa yang engkau telah berikan kepadanya” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam buku berjudul "Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk yang Dinanti" karya Abdul Hakim bin Amir Abdat, (Darul Qolam, 2002M) juga disebutkan hadis riwayat yang lain oleh Imam Bukhari dalam kitabnya Adabul Mufrad (no. 653). Nabi SAW mendoakan sbb:
اَللَّهُمَّ أَكْشِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَأَ طِل حَيَاتَهُ وَا غْفِرْلَهُ
“Ya Allah ! Banyakanlah hartanya dan anaknya, dan panjangkanlah umurnya dan ampunkanlah ia” [Derajad hadits ini Hasan]
Dari hadis tersebut mengindikasikan bahwa Nabi SAW mencintai umatnya mempunyai banyak anak. Allah SWY berfirman:
وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“ …dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kamu (yaitu anak)” (QS Al-Baqarah/2 : 187)
Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Anas bin Malik dan lain-lain Imam dari kaum Tabi’in menafsirkan ayat di atas dengan anak.
Maksudnya, Allah SWT memerintahkan kita untuk mencari anak dengan jalan bercampur (jima’) suami istri apa yang Allah telah tentukan untuk kamu.
Rasulullah SAW bersabda:
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
“Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)” [Shahih Riwayat Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin Yasar]
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ اْلأَنْبِيَاءَ يَومَ الْقِيَامَةِ
“Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para Nabi nanti pada hari kiamat” [Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik]
Keutamaan
Nabi Muhammad SAW senantiasa mendoakan seseorang dengan doa sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ أَكْشِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَهُ
Ya Allah! Banyakanlah hartanya dan (banyakanlah) anaknya dan berkahilah apa yang engkau telah berikan kepadanya” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga
Dalam buku berjudul "Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk yang Dinanti" karya Abdul Hakim bin Amir Abdat, (Darul Qolam, 2002M) juga disebutkan hadis riwayat yang lain oleh Imam Bukhari dalam kitabnya Adabul Mufrad (no. 653). Nabi SAW mendoakan sbb:
اَللَّهُمَّ أَكْشِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَأَ طِل حَيَاتَهُ وَا غْفِرْلَهُ
“Ya Allah ! Banyakanlah hartanya dan anaknya, dan panjangkanlah umurnya dan ampunkanlah ia” [Derajad hadits ini Hasan]
Dari hadis tersebut mengindikasikan bahwa Nabi SAW mencintai umatnya mempunyai banyak anak. Allah SWY berfirman:
وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“ …dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kamu (yaitu anak)” (QS Al-Baqarah/2 : 187)
Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Anas bin Malik dan lain-lain Imam dari kaum Tabi’in menafsirkan ayat di atas dengan anak.
Maksudnya, Allah SWT memerintahkan kita untuk mencari anak dengan jalan bercampur (jima’) suami istri apa yang Allah telah tentukan untuk kamu.
Rasulullah SAW bersabda:
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
“Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)” [Shahih Riwayat Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin Yasar]
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ اْلأَنْبِيَاءَ يَومَ الْقِيَامَةِ
“Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para Nabi nanti pada hari kiamat” [Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik]
Keutamaan