Hukum Menjenguk Ahli Maksiat yang Sedang Sakit
Minggu, 11 Desember 2022 - 13:32 WIB
Menjenguk orang sakit disyariatkan dalam Islam. Foto/Ilustrasi: Ist
Menjenguk orang nonmuslim yang sedang sakit dibenarkan syariat, bahkan kadang-kadang bernilai qurbah dan ibadah. Lalu bagaimana hukum menjenguk muslim yang ahli maksiat ?
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-fatwa Kontemporer" (Gema Insani Press) mengatakan menjenguk sesama muslim yang ahli maksiat lebih diutamakan.
Menurutnya, hadis-hadis yang menyuruh menjenguk orang sakit dan menjadikannya hak orang muslim terhadap muslim lainnya, tidak mengkhususkan untuk ahli taat dan kebajikan saja tanpa yang lain, meskipun hak mereka lebih kuat.
Baca juga: Dahsyatnya Keutamaan Menjenguk Orang Sakit
Imam al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah, setelah menerangkan hadis Abu Hurairah ra mengenai enam macam hak seorang muslim terhadap muslim lainnya dan hadis al-Barra' bin Azib mengenai tujuh macam perkara yang diperintahkan: "Semua yang diperintahkan ini termasuk hak Islam, yang seluruh kaum muslim sama kedudukannya terhadapnya, yang taat ataupun yang durjana."
"Hanya saja untuk orang yang taat perlu disikapi dengan wajah yang ceria, ditanya keadaannya, dan diajak berjabat tangan, sedangkan orang yang durjana yang secara terang-terangan menampakkan kedurjanaannya tidak perlu diperlakukan seperti itu," lanjutnya.
Dalam hal ini, kata Al-Qardhawi, sebagian ulama mengecualikan ahli-ahli bid'ah, bahwa mereka tidak perlu dijenguk untuk menampakkan rasa kebencian mereka karena Allah.
"Tetapi, menurut pentarjihan saya, bahwa bid'ah atau kemaksiatan mereka tidaklah mengeluarkan mereka dari daerah Islam dan tidak menghalangi mereka untuk mendapatkan hak sebagai seorang muslim atas muslim lainnya," ujar al-Qardhawi.
"Dan menjenguk mereka yang tanpa diduga-duga sebelumnya itu --lebih-lebih oleh seorang muslim yang saleh, orang alim, atau juru dakwah-- dapat menjadi duta kebaikan dan utusan kebenaran kepada hati mereka, sehingga hati mereka terbuka untuk menerima kebenaran dan mendengarkan tutur kata yang bagus, karena manusia adalah tawanan kebaikan," lanjutnya.
Baca juga: Menjenguk Orang Sakit, Adab Mulia yang Banyak Keutamaan
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-fatwa Kontemporer" (Gema Insani Press) mengatakan menjenguk sesama muslim yang ahli maksiat lebih diutamakan.
Menurutnya, hadis-hadis yang menyuruh menjenguk orang sakit dan menjadikannya hak orang muslim terhadap muslim lainnya, tidak mengkhususkan untuk ahli taat dan kebajikan saja tanpa yang lain, meskipun hak mereka lebih kuat.
Baca juga: Dahsyatnya Keutamaan Menjenguk Orang Sakit
Imam al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah, setelah menerangkan hadis Abu Hurairah ra mengenai enam macam hak seorang muslim terhadap muslim lainnya dan hadis al-Barra' bin Azib mengenai tujuh macam perkara yang diperintahkan: "Semua yang diperintahkan ini termasuk hak Islam, yang seluruh kaum muslim sama kedudukannya terhadapnya, yang taat ataupun yang durjana."
"Hanya saja untuk orang yang taat perlu disikapi dengan wajah yang ceria, ditanya keadaannya, dan diajak berjabat tangan, sedangkan orang yang durjana yang secara terang-terangan menampakkan kedurjanaannya tidak perlu diperlakukan seperti itu," lanjutnya.
Dalam hal ini, kata Al-Qardhawi, sebagian ulama mengecualikan ahli-ahli bid'ah, bahwa mereka tidak perlu dijenguk untuk menampakkan rasa kebencian mereka karena Allah.
"Tetapi, menurut pentarjihan saya, bahwa bid'ah atau kemaksiatan mereka tidaklah mengeluarkan mereka dari daerah Islam dan tidak menghalangi mereka untuk mendapatkan hak sebagai seorang muslim atas muslim lainnya," ujar al-Qardhawi.
"Dan menjenguk mereka yang tanpa diduga-duga sebelumnya itu --lebih-lebih oleh seorang muslim yang saleh, orang alim, atau juru dakwah-- dapat menjadi duta kebaikan dan utusan kebenaran kepada hati mereka, sehingga hati mereka terbuka untuk menerima kebenaran dan mendengarkan tutur kata yang bagus, karena manusia adalah tawanan kebaikan," lanjutnya.
Baca juga: Menjenguk Orang Sakit, Adab Mulia yang Banyak Keutamaan
Lihat Juga :