Fatwa Rasulullah SAW dan Pengertian Nasab yang Perlu Diketahui

Minggu, 18 Desember 2022 - 18:11 WIB
Nasab memiliki kedudukan yang penting dalam sebuah keluarga Islam untuk diketahui karena akan menentukan perwalian keluarga tersebut. Foto : Ilustrasi/ist.
Nasab memiliki kedudukan yang penting dalam sebuah keluarga Islam. Meski nasab tidak menentukan kemuliaan di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala (karena kemuliaan seseorang hanya dinilai berdasarkan amal shaleh), namun memahami nasab tetap perlu untuk diketahui karena nantinya akan menentukan pembagian waris , perwalian, mengetahui mahram, dan lain sebagianya.

Nasab adalah suatu tali yang menghubungkan keluarga dan hubungan darah lainnya. Secara istilah, nasab memiliki arti keturunan yang didapat dari pernikahan sah dan memiliki ikatan atau hubungan darah yang disebut keluarga, yakni baik yang merupakan hubungan darah yang bersifat vertikal atau ke atas seperti ayah, ibu, kakek, nenek dsb ataupun yang bersifat horizontal atau menyamping seperti paman, bibi, saudara dan lain-lain.

Nasab tidak menentukan posisi kebaikannya di mata Allah Ta'ala. Apabila bapaknya seorang ahli agama dan ahli ibadah tidak otomatis anaknya akan dinilai Allah Ta'ala sebagai ahli ibadah dan punya kedudukan mulia. Nasab tidak berguna pada Hari Pembalasan atau Hari Kiamat kelak.

Allah Ta’ala berfirman :

فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ


“Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.” (QS. Al Mu’minun: 101).

Dalam syarah hadis Imam Muslim, penulis Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Siapa saja yang amalnya itu kurang, maka kedudukan mulianya tidak bisa menolong dirinya. Oleh karenanya, jangan terlalu berharap dari nasab atau silsilah keturunan dan keutamaan nenek moyang, akhirnya sedikit dalam beramal.”

Dalam buku berjudul Fatawa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Sallam yang ditulis Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah disebutkan bahwa Rasulullah memfatwakan bahwa anak itu itu adalah anak bagi sang pemilik tempat tidur (tempat ayah ibunya berhubungan suami istri). Sebagai realisasai dari lazimnya tempat tidur sebagai tempat lahirnya anak.

Baca juga : Nabi Muhammad SAW Pun Tidak Mengandalkan Nasab

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!