Bolehkah Membaca Al-Qur'an Tanpa Wudhu Atau Berhadas Kecil?

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:10 WIB
Hukum membaca Al-Quran tanpa berwudhu atau kondisi berhadas kecil sangat penting diketahui oleh kaum muslimin. Foto/Ist
Banyak Hadis menerangkan keutamaan (fadhillah) membaca Al-Qur'an. Salah satunya diganjar pahala 10 kebaikan dari satu huruf yang dibaca. Pertanyaannya, bolehkah membaca Al-Qur'an tanpa berwudhu atau kondisi berhadas kecil?

Seorang muslim yang membaca Al-Qur'an dalam kondisi berhadas kecil jika tidak memegang mushaf Al-Qur'an, maka para ulama bersepakat tentang kebolehannya. Hal ini karena tidak ada satupun dalil yang melarang perbuatan ini dilakukan.

Namun demikian tetap dianjurkan berwudhu jika seorang hendak membaca Al-Qur'an dan membersihkan mulutnya sebagai bentuk adab yang baik. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: "Hendaknya jika hendak membaca Al- Qur'an dia membersihkan mulutnya dengan siwak dan selainnya."

Bahkan di antara ulama salaf dahulu, ketika mereka membaca Al-Qur'an atau membaca Hadits Nabawi, mereka berwudhu dahulu sebagai penghormatan atas perkataan Kalam Allah dan sabda Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam.

Larangan Menyentuh Al-Qur'an Ketika Berhadas

Para ulama berpendapat bahwa hukum menyentuh mushaf Al-Qur'an bagi orang yang berhadats adalah haram. Dalilnya adalah firman Allah berikut:

لَّا يَمَسُّهٗۤ اِلَّا الۡمُطَهَّرُوۡنَؕ

Artinya: "Tidak ada yang menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang suci." (QS. Al Waqi'ah ayat 79)

Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya: "Tidak ada yang menyentuh mushaf (Al-Qur'an) kecuali orang yang bersuci." (HR Daraquthni dan Al-Baihaqi, Shahih)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata: "Menyentuh Mushaf, yang benar adalah wajib berwudhu sebagaimana pendapat mayoritas ulama."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!