Bolehkah Membaca Al-Qur'an Tanpa Wudhu Atau Berhadas Kecil?

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:10 WIB
Meskipun mayoritas ulama mengharamkan, ada beberapa ulama yang membolehkan karena menilai berwdhu ketika membaca Al-Qur'an hanyalah sebatas adab saja. Di antara ulama yang berpendapat seperti ini adalah Imam asy Sya'bi, Imam As-Syaukani, Adh-Dhahak, Zaid bin Ali, Muayyid Billah, Daud adz-Dzahiri, Ibnu Hazm, Sayyid Sabiq.

Kesimpulan

Ulama sepakat tentang kebolehan membaca Al-Qur'an mereka yang berhadas kecil tanpa menyentuh mushaf. Sedangkan hukum memegang mushaf Al-Qur'an dalam kondisi berhadats kecil baik dengan tujuan membaca atau tidak, terjadi khilaf di kalangan para ulama. Mayoritas mengharamkan, sedangkan sebagian yang lain membolehkan.

Namun, yang membolehkan tetap menganjurkan agar melazimi membaca Al Qur'an dalam kondisi bersuci (berwduhu). Karena itu termasuk adab-adab dan sebuah keutamaan.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Anda yang Suka Membaca Al-Qur'an

Wallahu A'lam
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!