Perhatikan Ini Syarat Sah Sholat Bagi Perempuan

Kamis, 05 Januari 2023 - 15:35 WIB
Menutup aurat dengan sempurna merupakan syarat sah sholat bagi perempuan. Selain itu, dahi tidak boleh tertutup kain supaya bisa menempel ke tempat sujud. Foto/dok islamuna info
Di antara hal yang wajib diperhatikan kaum muslimah dalam sholat adalah tentang syarat sahnya. Sebab, syarat sah ini menentukan diterima tidaknya sholat yang kita kerjakan.

Jangan sampai kita capek-capek melaksanakan sholat namun ternyata tidak sah, sehingga tidak diterima Allah Ta'ala. Inilah pentingnya belajar tentang fiqih sholat dan hukumnya wajib bagi setiap muslim.

Dalam Kitab Matan Abi Syuja', syarat sah sholat ada lima yaitu: (1) Thaharah badan dari hadas dan najis, (2) Menutup aurat dengan pakaian yang suci, (3) Melaksanakan sholat di tempat suci, (4) Mengetahui masuknya waktu sholat, (5) Menghadap kiblat.

Tidak Sempurna Menutup Aurat

Salah satu yang membuat sholat tidak sah adalah tidak sempurna dalam menutup aurat. Terkadang kaum perempuan, ada yang membiarkan dagu dan pergelangan tangannya terbuka. Ada juga yang menutup seluruh dahi (keningnya) dengan kain mukenah atau dalaman.

Sholat yang Tidak Sah:

1. Jika dahi tidak menempel ke tempat sujud maka sholatnya tidak sah. Dalam pengertian lain, dahi (kening) tertutup sesuatu yang dipakai sholat atau terhalang rambut bagi laki-laki maka sujudnya dihukumi batal dan sholatnya tidak sah. (Al-Majmu' Syarah al-Muhadzab)

2. Bawah dagu adalah aurat. Jika seorang muslimah membiarkan bawah dagunya terbuka (terlihat), maka sholatnya dihukumi tidak sah. Pastikan mukenanya menutup sempurna bagian depan dagu bagian bawahnya. (I'anat al-Thalibin)

3. Pergelangan tangan termasuk aurat. Adapun, telapak tangan sampai pergelangan bukan aurat. Untuk memastikan pergelangan tangan tertutupi, maka sebagian telapak tangan harus tertutup. (Fath al-Qarib)

Syarat Sah Ketika Sujud:

1. Dahi harus terbuka sebagai persyaratan saat sujud.

2. Dagu bagian bawah sudah benar-benar tertutup.

3. Pergelangan tangan tertutup dengan sempurna.

Pada gambar di atas, punggung telapak tangan masih terlihat. Sebagai solusi, telapak mukenanya sebaiknya diberi tambahan kain penutup.

Referensi:

1. Kitab Matan Abi Syuja'

2. Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab

3. I’anat al-Thalibin

4. Hasyiyah al-Bajuri ala Ibn Qasim

5. Fath Al-Qarib.

Wallahu A'lam

(rhs)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَذَرۡنِىۡ وَالۡمُكَذِّبِيۡنَ اُولِى النَّعۡمَةِ وَمَهِّلۡهُمۡ قَلِيۡلًا‏
Dan biarkanlah Aku yang bertindak terhadap orang-orang yang mendustakan, yang memiliki segala kenikmatan hidup, dan berilah mereka penangguhan sebentar.

(QS. Al-Muzammil Ayat 11)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More