Binatang yang Diharamkan dalam Pandangan Yahudi, Nasrani dan Islam
Selasa, 31 Januari 2023 - 20:50 WIB
loading...
Al-Quran menyebutkan sebagian binatang yang diharamkan untuk orang-orang Yahudi serta alasan diharamkannya. Foto/dok Pinterest
A
A
A
Sejak dulu umat manusia berbeda-beda dalam menilai masalah makanan dan minuman. Ada yang boleh dan ada juga yang tidak boleh.
Adapun masalah makanan dan minuman yang berupa tumbuh-tumbuhan tidak banyak diperselisihkan. Islam sendiri tidak mengharamkan hal tersebut kecuali setelah menjadi arak, baik yang terbuat dari anggur, kurma, gandum ataupun bahan-bahan lainnya.
Lalu seperti apa binatang yang diharamkan dalam pandangan Yahudi, Nasrani dan Islam. Berikut penjelasan Syaikh Muhammad Yusuf Qardhawi dalam bukunya "Halal dan Haram dalam Islam."
Pandangan Yahudi
Allah mengharamkan kepada orang-orang Yahudi beberapa binatang laut dan darat. Penjelasannya ini dapat dilihat dalam Taurat (Perjanjian Lama) fasal 11 ayat 1 dan seterusnya Bab: Imamat Orang Lewi.
Oleh Al-Qur'an disebutkan sebagian binatang yang diharamkan untuk orang-orang Yahudi itu serta alasan diharamkannya. Yaitu diharamkannya binatang tersebut adalah sebagai hukuman berhubung kezaliman dan kesalahan yang mereka lakukan. Allah berfirman:
Artinya: "Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar." (QS Al-An'am ayat 146)
Makanan Haram dalam Pandangan Nasrani
Sedangkan orang-orang Nasrani sesuai ketentuannya harus mengikuti orang-orang Yahudi. Karena itu, Injil menegaskan bahwa Nabi Isa datang tidak untuk mengubah hukum Taurat (Namus), tetapi untuk menggenapinya. Tetapi kenyataannya, mereka telah mengubah hukum Taurat itu. Apa yang diharamkan dalam Taurat telah dihapus oleh orang-orang Nasrani --tanpa dihapus oleh Injilnya--.
Mereka ingin mengikuti Paulus yang dipandang suci dalam masalah halalnya semua makanan dan minuman. Kecuali yang memang disembelih untuk berhala kalau dengan tegas itu dikatakan kepada orang Kristen: "Bahwa binatang tersebut disembelih untuk berhala."
Paulus memberi alasan bahwa semua yang suci halal untuk orang yang suci. Dan semua yang masuk dalam mulut tidak dapat menajiskan mulut, yang dapat menajiskan mulut ialah apa yang keluar dari mulut. Mereka juga telah menghalalkan babi, sekalipun dengan tegas babi itu diharamkan oleh Taurat sampai hari ini.
Sementara orang Arab Jahiliah mengharamkan sebagian binatang karena kotor, dan sebagiannya diharamkan karena ada hubungannya dengan masalah peribadatan (ta'abbud). Namun, mereka banyak juga menghalalkan beberapa binatang yang kotor (khobaits), seperti bangkai dan darah yang mengalir.
Adapun masalah makanan dan minuman yang berupa tumbuh-tumbuhan tidak banyak diperselisihkan. Islam sendiri tidak mengharamkan hal tersebut kecuali setelah menjadi arak, baik yang terbuat dari anggur, kurma, gandum ataupun bahan-bahan lainnya.
Lalu seperti apa binatang yang diharamkan dalam pandangan Yahudi, Nasrani dan Islam. Berikut penjelasan Syaikh Muhammad Yusuf Qardhawi dalam bukunya "Halal dan Haram dalam Islam."
Pandangan Yahudi
Allah mengharamkan kepada orang-orang Yahudi beberapa binatang laut dan darat. Penjelasannya ini dapat dilihat dalam Taurat (Perjanjian Lama) fasal 11 ayat 1 dan seterusnya Bab: Imamat Orang Lewi.
Oleh Al-Qur'an disebutkan sebagian binatang yang diharamkan untuk orang-orang Yahudi itu serta alasan diharamkannya. Yaitu diharamkannya binatang tersebut adalah sebagai hukuman berhubung kezaliman dan kesalahan yang mereka lakukan. Allah berfirman:
وَعَلَى الَّذِيۡنَ هَادُوۡا حَرَّمۡنَا كُلَّ ذِىۡ ظُفُرٍ ۚ وَمِنَ الۡبَقَرِ وَالۡغَـنَمِ حَرَّمۡنَا عَلَيۡهِمۡ شُحُوۡمَهُمَاۤ اِلَّا مَا حَمَلَتۡ ظُهُوۡرُهُمَاۤ اَوِ الۡحَـوَايَاۤ اَوۡ مَا اخۡتَلَطَ بِعَظۡمٍ ؕ ذٰ لِكَ جَزَيۡنٰهُمۡ بِبَـغۡيِهِمۡ ۖ وَاِنَّا لَصٰدِقُوۡنَ
Artinya: "Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar." (QS Al-An'am ayat 146)
Makanan Haram dalam Pandangan Nasrani
Sedangkan orang-orang Nasrani sesuai ketentuannya harus mengikuti orang-orang Yahudi. Karena itu, Injil menegaskan bahwa Nabi Isa datang tidak untuk mengubah hukum Taurat (Namus), tetapi untuk menggenapinya. Tetapi kenyataannya, mereka telah mengubah hukum Taurat itu. Apa yang diharamkan dalam Taurat telah dihapus oleh orang-orang Nasrani --tanpa dihapus oleh Injilnya--.
Mereka ingin mengikuti Paulus yang dipandang suci dalam masalah halalnya semua makanan dan minuman. Kecuali yang memang disembelih untuk berhala kalau dengan tegas itu dikatakan kepada orang Kristen: "Bahwa binatang tersebut disembelih untuk berhala."
Paulus memberi alasan bahwa semua yang suci halal untuk orang yang suci. Dan semua yang masuk dalam mulut tidak dapat menajiskan mulut, yang dapat menajiskan mulut ialah apa yang keluar dari mulut. Mereka juga telah menghalalkan babi, sekalipun dengan tegas babi itu diharamkan oleh Taurat sampai hari ini.
Sementara orang Arab Jahiliah mengharamkan sebagian binatang karena kotor, dan sebagiannya diharamkan karena ada hubungannya dengan masalah peribadatan (ta'abbud). Namun, mereka banyak juga menghalalkan beberapa binatang yang kotor (khobaits), seperti bangkai dan darah yang mengalir.
Lihat Juga :