Binatang yang Diharamkan dalam Pandangan Yahudi, Nasrani dan Islam
Selasa, 31 Januari 2023 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Islam Menghalalkan yang Baik
Adapun Islam ketika muncul di Arab, manusia masih dalam keadaan demikian memandang masalah makanan berupa binatang. Islam berada di antara suatu faham kebebasan soal makanan dan ekstremis dalam soal larangan.
Karena itu Islam kemudian mengumandangkan kepada segenap umat manusia dengan mengatakan: "Hai manusia! Makanlah dari apa-apa yang ada di bumi ini yang halal dan baik,dan jangan kamu mengikuti jejak syaitan karena sesungguhnya syaitan itu musuhyang terang-terangan bagi kamu." (QS Al-Baqarah ayat 168)
Di sini Islam memanggil manusia supaya makan hidangan besar yang baik yang telah disediakan oleh Allah kepada mereka. Yaitu bumi lengkap dengan isinya. Bukan mengikuti jejak setan yang selalu menggoda manusia supaya mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan Allah.
Makanan Haram dalam Pandangan Islam
Dalam Surat Al-Maidah ayat 3 disebutkan binatang-binatang yang diharamkan itu dengan terperinci dan lebih banyak. Allah berfirman: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik..." (QS Al-Maidah ayat 3)
Ada dua binatang yang dikecualikan oleh syariat Islam dari kategori bangkai, yaitu belalang, ikan dan sebagainya dari macam binatang yang hidup di dalam air. Rasulullah SAW ketika ditanya tentang masalah air laut, beliau menjawab: "Laut itu airnya suci dan bangkainya halal." (Riwayat Ahmad dan ahli sunnah)
Rasulullah SAW juga pernah ditanya tentang hukum samin, keju dan keledai hutan, maka beliau menjawab: "Apa yang disebut halal ialah sesuatu yang Allah halalkan dalam kitab-Nya; dan yang disebut haram ialah sesuatu yang Allah haramkan dalam kitabNya. Dan apa saja yang didiamkan-Nya, maka itu termasuk yang dimaafkan." (HR at-Tirmidzi dan lbnu Majah)
Baca Juga: 5 Bahaya Akibat Memakan Makanan yang Haram
Wallahu A'lam
Adapun Islam ketika muncul di Arab, manusia masih dalam keadaan demikian memandang masalah makanan berupa binatang. Islam berada di antara suatu faham kebebasan soal makanan dan ekstremis dalam soal larangan.
Karena itu Islam kemudian mengumandangkan kepada segenap umat manusia dengan mengatakan: "Hai manusia! Makanlah dari apa-apa yang ada di bumi ini yang halal dan baik,dan jangan kamu mengikuti jejak syaitan karena sesungguhnya syaitan itu musuhyang terang-terangan bagi kamu." (QS Al-Baqarah ayat 168)
Di sini Islam memanggil manusia supaya makan hidangan besar yang baik yang telah disediakan oleh Allah kepada mereka. Yaitu bumi lengkap dengan isinya. Bukan mengikuti jejak setan yang selalu menggoda manusia supaya mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan Allah.
Makanan Haram dalam Pandangan Islam
Dalam Surat Al-Maidah ayat 3 disebutkan binatang-binatang yang diharamkan itu dengan terperinci dan lebih banyak. Allah berfirman: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik..." (QS Al-Maidah ayat 3)
Ada dua binatang yang dikecualikan oleh syariat Islam dari kategori bangkai, yaitu belalang, ikan dan sebagainya dari macam binatang yang hidup di dalam air. Rasulullah SAW ketika ditanya tentang masalah air laut, beliau menjawab: "Laut itu airnya suci dan bangkainya halal." (Riwayat Ahmad dan ahli sunnah)
Rasulullah SAW juga pernah ditanya tentang hukum samin, keju dan keledai hutan, maka beliau menjawab: "Apa yang disebut halal ialah sesuatu yang Allah halalkan dalam kitab-Nya; dan yang disebut haram ialah sesuatu yang Allah haramkan dalam kitabNya. Dan apa saja yang didiamkan-Nya, maka itu termasuk yang dimaafkan." (HR at-Tirmidzi dan lbnu Majah)
Baca Juga: 5 Bahaya Akibat Memakan Makanan yang Haram
Wallahu A'lam
(rhs)
Lihat Juga :