Mengapa Tidak Kawin? Begini Jawaban Wali Bisyr Hafi
Rabu, 08 Februari 2023 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
Nabi Muhammad SAW bersabda: "Seseorang yang meninggalkan istri dan anak-anaknya adalah seperti budak yang lari. Sebelum ia kembali kepada mereka, puasa dan sholatnya tidak akan diterima oleh Allah."
Ringkasnya, manusia memiliki sifat-sifat rendah, dan sebelum ia bisa mengendalikan sifatnya itu, lebih baik ia tidak memikul tanggung jawab untuk mengendalikan orang lain.
Baca juga: Bulan yang Baik untuk Menikah Menurut Islam, Bulan Syawal Sangat Dianjurkan
Sarana Haram
Imam al-Ghazali menambahkan tentang kerugian perkawinan. Bahwa seorang suami dituntut mencari nafkah dengan sarana-sarana yang baik, bukan haram, untuk menghidupi keluarganya. Sebab jika mencari nafkah dalam sarana haram, tidak ada perbuatan-perbuatan baik yang bisa menebus dosa ini.
Nabi SAW bersabda bahwa pada Hari Kebangkitan akan ada laki-laki yang membawa tumpukan perbuatan baik setinggi gunung dan menempatkannya di dekat Mizan. Kemudian ia ditanya; "Dengan cara bagaimana engkau menghidupi keluargamu?"
Ia tak bisa memberikan jawaban yang memuaskan, maka semua perbuatan baiknya pun akan dihapuskan dan suatu pernyataan akan dikeluarkan berkenaan dengannya: "Inilah orang yang keluarganya telah menelan semua perbuatan baiknya!"
Kerugian selanjutnya dari perkawinan adalah bahwa mengurus sebuah keluarga seringkali menghalangi seseorang dari memusatkan perhatiannya kepada Allah dan akhirat. Dan boleh jadi, kecuali kalau ia berhati-hati, hal itu akan menyeretnya kepada kehancuran, karena Allah telah berfirman: "Janganlah istri-istri dan anak-anakmu memalingkanmu dari mengingat Allah."
Orang yang berpikir, bahwa dengan tidak kawin ia bisa memusatkan perhatiannya lebih baik pada kewajiban-kewajiban keagamaannya, lebih baik ia tetap sendirian; dan orang-orang yang takut untuk terjatuh ke dalam dosa jika ia tidak kawin, lebih baik ia kawin.
Baca juga: Nasehat Imam Al-Ghazali dalam Mengendalikan Amarah
Ringkasnya, manusia memiliki sifat-sifat rendah, dan sebelum ia bisa mengendalikan sifatnya itu, lebih baik ia tidak memikul tanggung jawab untuk mengendalikan orang lain.
Baca juga: Bulan yang Baik untuk Menikah Menurut Islam, Bulan Syawal Sangat Dianjurkan
Sarana Haram
Imam al-Ghazali menambahkan tentang kerugian perkawinan. Bahwa seorang suami dituntut mencari nafkah dengan sarana-sarana yang baik, bukan haram, untuk menghidupi keluarganya. Sebab jika mencari nafkah dalam sarana haram, tidak ada perbuatan-perbuatan baik yang bisa menebus dosa ini.
Nabi SAW bersabda bahwa pada Hari Kebangkitan akan ada laki-laki yang membawa tumpukan perbuatan baik setinggi gunung dan menempatkannya di dekat Mizan. Kemudian ia ditanya; "Dengan cara bagaimana engkau menghidupi keluargamu?"
Ia tak bisa memberikan jawaban yang memuaskan, maka semua perbuatan baiknya pun akan dihapuskan dan suatu pernyataan akan dikeluarkan berkenaan dengannya: "Inilah orang yang keluarganya telah menelan semua perbuatan baiknya!"
Kerugian selanjutnya dari perkawinan adalah bahwa mengurus sebuah keluarga seringkali menghalangi seseorang dari memusatkan perhatiannya kepada Allah dan akhirat. Dan boleh jadi, kecuali kalau ia berhati-hati, hal itu akan menyeretnya kepada kehancuran, karena Allah telah berfirman: "Janganlah istri-istri dan anak-anakmu memalingkanmu dari mengingat Allah."
Orang yang berpikir, bahwa dengan tidak kawin ia bisa memusatkan perhatiannya lebih baik pada kewajiban-kewajiban keagamaannya, lebih baik ia tetap sendirian; dan orang-orang yang takut untuk terjatuh ke dalam dosa jika ia tidak kawin, lebih baik ia kawin.
Baca juga: Nasehat Imam Al-Ghazali dalam Mengendalikan Amarah
(mhy)
Lihat Juga :