Pengertian Tahawwur, Sifat Tercela yang Harus Dihindari
loading...
A
A
A
Pengertian Tahawwur, sifat tercela yang harus dihindari kaum muslim karena dampaknya yang merusak. Tahawwur termasuk penyakit hati yang sering tidak disadari manusia.
Tahawwur (تَهَوَّرَ) diartikan sebagai sifat dan perilaku yang bukan pada tempatnya atau disebut juga keterlaluan. Bisa juga dimaknai ketergesa-gesaan, nekat, membabi buta, gegabah, terburu-buru, ceroboh, zalim, berapi-api, tamak, serampangan. Orang yang memiliki sifat ini cenderung berbuat tanpa perhitungan.
Tahawwur tidak sama dengan sifat berani (asy-Syaja'ah) yang merupakan sifat terpuji karena disertai dengan perhitungan matang ketika menghadapi berbagai permasalahan. Secara bahasa, Syaja'ah adalah benar, gagah, pemberani. Syaja'ah merupakan sifat pertengahan antara Al-Jubn (pengecut) dan at-Tahawwur (berani tanpa perhitungan).
Dampak dari Sifat Tahawwur
Buya Hamka dalam bukunya "Tasawuf Modern" menjelaskan, orang yang menurutkan nafsu Tahawwur akan memunculkan ranting-ranting sifat buruk (Madzmumah).
Di antaranya, kotor-mulut, pengumpat, lekas marah, keras kepala, tidak mengakui kebenaran orang lain, perajuk, suka memerintah tetapi tak suka mengerjakan, mengecilkan hati orang, melupakan kesalahan diri, takabur, sombong, ujub dan angkuh. Seolah-oleh memasang mercon untuk memberitahu kepada seluruh negeri atas jasa-jasanya, menghinakan orang, dan sifat sifat yang meyerupai itu.
Sedangkan mereka yang memiliki sifat al-Jubun (pengecut), biar terancam jiwanya, anak istrinya diganggu orang, saudara perempuannya diganggu, dia tidak peduli. Sedikit ditimpa sakit, memekik panjang seperti anak-anak.
Baik sifat pengecut (Al-Jubn) dan Tahawwur bukanlah akhlak karimah (mulia), melainkan akhlak madzmumah (tercela). Rasulullah SAW pernah bersabda:
عن عبد الله بن عمرو وجابر بن عبد الله رضي الله عنهم مرفوعاً: «المسلمُ من سَلِمَ المسلمونُ من لسانهِ ويَدِهِ، والمهاجرُ من هَجَرَ ما نهى اللهُ عنهُ
Dari Abdullah bin 'Amr dan Jabir bin Abdillah RA secara marfu: "Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya. Orang yang berhijrah itu adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah." (Muttafaq 'alaih)
Tahawwur (تَهَوَّرَ) diartikan sebagai sifat dan perilaku yang bukan pada tempatnya atau disebut juga keterlaluan. Bisa juga dimaknai ketergesa-gesaan, nekat, membabi buta, gegabah, terburu-buru, ceroboh, zalim, berapi-api, tamak, serampangan. Orang yang memiliki sifat ini cenderung berbuat tanpa perhitungan.
Tahawwur tidak sama dengan sifat berani (asy-Syaja'ah) yang merupakan sifat terpuji karena disertai dengan perhitungan matang ketika menghadapi berbagai permasalahan. Secara bahasa, Syaja'ah adalah benar, gagah, pemberani. Syaja'ah merupakan sifat pertengahan antara Al-Jubn (pengecut) dan at-Tahawwur (berani tanpa perhitungan).
Dampak dari Sifat Tahawwur
Buya Hamka dalam bukunya "Tasawuf Modern" menjelaskan, orang yang menurutkan nafsu Tahawwur akan memunculkan ranting-ranting sifat buruk (Madzmumah).
Di antaranya, kotor-mulut, pengumpat, lekas marah, keras kepala, tidak mengakui kebenaran orang lain, perajuk, suka memerintah tetapi tak suka mengerjakan, mengecilkan hati orang, melupakan kesalahan diri, takabur, sombong, ujub dan angkuh. Seolah-oleh memasang mercon untuk memberitahu kepada seluruh negeri atas jasa-jasanya, menghinakan orang, dan sifat sifat yang meyerupai itu.
Sedangkan mereka yang memiliki sifat al-Jubun (pengecut), biar terancam jiwanya, anak istrinya diganggu orang, saudara perempuannya diganggu, dia tidak peduli. Sedikit ditimpa sakit, memekik panjang seperti anak-anak.
Baik sifat pengecut (Al-Jubn) dan Tahawwur bukanlah akhlak karimah (mulia), melainkan akhlak madzmumah (tercela). Rasulullah SAW pernah bersabda:
عن عبد الله بن عمرو وجابر بن عبد الله رضي الله عنهم مرفوعاً: «المسلمُ من سَلِمَ المسلمونُ من لسانهِ ويَدِهِ، والمهاجرُ من هَجَرَ ما نهى اللهُ عنهُ
Dari Abdullah bin 'Amr dan Jabir bin Abdillah RA secara marfu: "Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya. Orang yang berhijrah itu adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah." (Muttafaq 'alaih)
(rhs)