Bolehkah Memakai Lensa Mata yang Berwarna-warni?
loading...
A
A
A
Berpenampilan menarik dan cantik, pasti diinginkan setiap wanita. Salah satunya dengan memakai riasan dan aksesoris kecantikan . Banyak ragam dari aksesoris kecantikan ini, salah satunya lensa mata atau softlens.
Tujuan memakai softlens atau kontak lensa sebenarnya cukup beragam, ada yang beralasan untuk sebagai alat praktis pengganti kaca mata yang dianggap ribet dan tujuan lain mereka hanya untuk menambah kecantikan bola mata serta sebagai gaya hidup atau agar dikatakan trendy.
Softlens atau lensamata sendiri adalah lensa korektif, kosmetik, atau terapi yang biasanya ditempatkan di kornea mata. Lensa kontak biasanya mempunyai kegunaan yang sama dengan kacamata konvensional atau kacamata biasa, tetapi lebih ringan dan bentuknya tak nampak saat dipakai. (Baca juga : Ingin Curhat? Carilah Tempatnya Sesuai Syariat )
Saat ini, banyak lensa kontak diwarnai biru untuk membuat mereka lebih mudah terlihat saat dibersihkan, disimpan atau saat dipakai. Namun tak hanya berwarna biru, banyak pula yang berwarna lain seperti merah, hijau, dan ada beragam jenis warna soflens yang lainnya, yang bertujuannya untuk mempercantik bentuk mata dan juga ada soflens yang sengaja dibuat semirip mungkin untuk keperluan cosplay seperti anime manga.
Seiring berjalannya waktu produksi soflens pun semakin merajalela dari produk lokal, internasional, murah, sampai abal-abalan tersedia di pasar bebas. Semakin banyak artis atau public figure yang menggunakan soflens akan mempengaruhi masyarakat untuk menggunakan benda tersebut tanpa melihat harga kualitas dan bahayanya.
Melihat kondisi demikian, bagaimana sebanarnya syariat memandang hal ini? Apa dan bagaiamana hukumnya menurut Islam?
Syaikh Ibnu Utsaimin dalam kitabnya 'Taujihat lil Mu'minat', menjelaskan masalah ini seperti berikut, penggunaan lensa mata harus dikonsultasikan lebih dulu kepada dokter, apakah memliki efek negatif terhadap mata atau tidak? Jika menimbulkan efek negatif, maka tidak boleh memakainya karena ada bahaya yang dapat mengenai mata.
Prinsipnya, menurut Ibnu Utsaimin, setiap bahaya yang dapat merugikan badan adalah terlarang. Ini berdasarkan firman Allah Ta'ala :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
".........,Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepadamu."(QS An-Nisa : 29)
Akan tetapi, jika dokter memutuskan bahwa lensa mata tidak memiliki efek negatif dan tidak membahayakan mata, maka kita harus mempertimbangkannya sekali lagi. Apakah lensa tersebut membuat mata wanita yang memakainya tampak seperti mata bintang? Contohnya mirip dengan mata kambing atau mata kelinci. Jika seperti itu maka tidak boleh memakainya karena ada kemiripan dengan binatang.
Persoalannya kemiripian dengan hewan yang diungkapkan dalam teks-teks Al-Qur'an dan Sunnah hanya dalam arti celaan dan perintah agar menjauhinya. Sebagai contoh adalah firman Allah:
وَٱتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ٱلَّذِىٓ ءَاتَيْنَٰهُ ءَايَٰتِنَا فَٱنسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ ٱلشَّيْطَٰنُ فَكَانَ مِنَ ٱلْغَاوِينَ
"Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat." (QS Al-A'raf : 175)
Serta ayat :
وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَٰهُ بِهَا وَلَٰكِنَّهُۥٓ أَخْلَدَ إِلَى ٱلْأَرْضِ وَٱتَّبَعَ هَوَىٰهُ ۚ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ ٱلْكَلْبِ إِن تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَث ۚ ذَّٰلِكَ مَثَلُ ٱلْقَوْمِ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا ۚ فَٱقْصُصِ ٱلْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir." (QS Al-A'raf : 176)
Mengani hal tersebut, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pun bersabda:
"Sebenarnya tidak ada perumpamaan yang jelek bagi kita. Orang yang menarik kembali pemberiannya adalah ibarat anjing yang menelan kembali mentahnya" (HR Bukhari dan Muslim)
Dan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam :
"Orang yang berbicara pada hari Jumat yakni saat khatib sedang menyampaikan khotbahnya, adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal". (HR Ahmad)
Tujuan memakai softlens atau kontak lensa sebenarnya cukup beragam, ada yang beralasan untuk sebagai alat praktis pengganti kaca mata yang dianggap ribet dan tujuan lain mereka hanya untuk menambah kecantikan bola mata serta sebagai gaya hidup atau agar dikatakan trendy.
Softlens atau lensamata sendiri adalah lensa korektif, kosmetik, atau terapi yang biasanya ditempatkan di kornea mata. Lensa kontak biasanya mempunyai kegunaan yang sama dengan kacamata konvensional atau kacamata biasa, tetapi lebih ringan dan bentuknya tak nampak saat dipakai. (Baca juga : Ingin Curhat? Carilah Tempatnya Sesuai Syariat )
Saat ini, banyak lensa kontak diwarnai biru untuk membuat mereka lebih mudah terlihat saat dibersihkan, disimpan atau saat dipakai. Namun tak hanya berwarna biru, banyak pula yang berwarna lain seperti merah, hijau, dan ada beragam jenis warna soflens yang lainnya, yang bertujuannya untuk mempercantik bentuk mata dan juga ada soflens yang sengaja dibuat semirip mungkin untuk keperluan cosplay seperti anime manga.
Seiring berjalannya waktu produksi soflens pun semakin merajalela dari produk lokal, internasional, murah, sampai abal-abalan tersedia di pasar bebas. Semakin banyak artis atau public figure yang menggunakan soflens akan mempengaruhi masyarakat untuk menggunakan benda tersebut tanpa melihat harga kualitas dan bahayanya.
Melihat kondisi demikian, bagaimana sebanarnya syariat memandang hal ini? Apa dan bagaiamana hukumnya menurut Islam?
Syaikh Ibnu Utsaimin dalam kitabnya 'Taujihat lil Mu'minat', menjelaskan masalah ini seperti berikut, penggunaan lensa mata harus dikonsultasikan lebih dulu kepada dokter, apakah memliki efek negatif terhadap mata atau tidak? Jika menimbulkan efek negatif, maka tidak boleh memakainya karena ada bahaya yang dapat mengenai mata.
Prinsipnya, menurut Ibnu Utsaimin, setiap bahaya yang dapat merugikan badan adalah terlarang. Ini berdasarkan firman Allah Ta'ala :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
".........,Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepadamu."(QS An-Nisa : 29)
Akan tetapi, jika dokter memutuskan bahwa lensa mata tidak memiliki efek negatif dan tidak membahayakan mata, maka kita harus mempertimbangkannya sekali lagi. Apakah lensa tersebut membuat mata wanita yang memakainya tampak seperti mata bintang? Contohnya mirip dengan mata kambing atau mata kelinci. Jika seperti itu maka tidak boleh memakainya karena ada kemiripan dengan binatang.
Persoalannya kemiripian dengan hewan yang diungkapkan dalam teks-teks Al-Qur'an dan Sunnah hanya dalam arti celaan dan perintah agar menjauhinya. Sebagai contoh adalah firman Allah:
وَٱتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ٱلَّذِىٓ ءَاتَيْنَٰهُ ءَايَٰتِنَا فَٱنسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ ٱلشَّيْطَٰنُ فَكَانَ مِنَ ٱلْغَاوِينَ
"Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat." (QS Al-A'raf : 175)
Serta ayat :
وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَٰهُ بِهَا وَلَٰكِنَّهُۥٓ أَخْلَدَ إِلَى ٱلْأَرْضِ وَٱتَّبَعَ هَوَىٰهُ ۚ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ ٱلْكَلْبِ إِن تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَث ۚ ذَّٰلِكَ مَثَلُ ٱلْقَوْمِ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا ۚ فَٱقْصُصِ ٱلْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir." (QS Al-A'raf : 176)
Mengani hal tersebut, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pun bersabda:
"Sebenarnya tidak ada perumpamaan yang jelek bagi kita. Orang yang menarik kembali pemberiannya adalah ibarat anjing yang menelan kembali mentahnya" (HR Bukhari dan Muslim)
Dan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam :
"Orang yang berbicara pada hari Jumat yakni saat khatib sedang menyampaikan khotbahnya, adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal". (HR Ahmad)