Bolehkah Memakai Lensa Mata yang Berwarna-warni?

Minggu, 19 Juli 2020 - 14:30 WIB
loading...
A A A
Intinya, jika lensa tersebut membuat mata tampak mirip dengan mata hewan, maka haram memakainya. Tapi jika tidak mengubah mata, melainkan hanya warna mata dari hitam pekat menjadi kurang hitam atau warna lain, maka tidak masalah. Dan tidak termasuk kategori mengubah kodrat ciptaan Allah, karena lensa mata tidak permanen sehingga tidak dapat disamakan dengan tato. (Baca juga : Hati-hati dengan Takhbib, Ada Dosa Besar Menantinya )

Setiap saat, lensa dapat dicopot. Lensa lebih mirip dengan kaca mata meskipun jelas-jelas terpisah dari mata dibandingkan dengan lensa yang menempel di mata,.

Tapi apapun keadaannya, jika wanita tidak menggunakannya maka itu lebih baik, lebih utama dan lebih aman bagi matanya sendiri dari bahaya. Yang penntng, ketika hendak memakainya, harus dipertimbangkan secara seksama seperti diterangkan di atas.

Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah berpendapat, tentang hukum memakai lensa mata berwarna ini, jawabannya adalah memakai lensa mata karena ada keperluan tidak masalah. Tapi jika tidak ada keperluan, maka lebih baik tidak memakainya, terutama jika harganya sangat mahal, karena penggunaannya dapat dianggap israf (berlebih-lebihan) yang diharamkan. Sebagaimana firman Allah Ta'ala :

ﻭَﻻ ﺗُﺴْﺮِﻓُﻮﺍ ﺇِﻧَّﻪُ ﻻ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻤُﺴْﺮِﻓِﻴﻦَ
“Jangan kalian berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan” (QS Al An’am:141)

Juga firman Allah dalam surah :

ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺒَﺬِّﺭِﻳﻦَ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﺇِﺧْﻮَﺍﻥَ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦِ
“Sesungguhnya para pemboros itu saudaranya para setan” (QS Al Isra: 27)

Kemudian yang perlu diperhatikan juga jika menggunakan softlens berwarna, bisa jadi kita akan termasuk mencari ketenaran (libas syuhrah). Bayangkan jika menggunakan lensa kontak berwarna ekstrim misalnya merah atau biru yang tidak lazim pada orang indonesia. (Baca juga : Senang Shopping? Waspada Bahayanya Bagi Muslimah )

Terlebih lagi, bila ada unsur penyamaran dan penipuan karena menampilkan mata bukan dalam bentuknya yang asli, padahal tidak ada alasan untuk melakukannya.

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Surat Al Waqiah, Amalan...
Surat Al Waqiah, Amalan Istimewa bagi Muslimah untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan Hidup
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Nanti Malam Takbiran,...
Nanti Malam Takbiran, Muslimah Boleh Lho Ikutan!
Pengin Cantik Alami?...
Pengin Cantik Alami? 6 Amalan Ini Bisa Diamalkan Kaum Muslimah
7 Amalan Wanita Haid...
7 Amalan Wanita Haid di Hari Lebaran, Sayang untuk Dilewatkan!
3 Hal Harus Dihindari...
3 Hal Harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri, Apa Itu?
Rekomendasi
Dikaitkan dengan Kehidupan...
Dikaitkan dengan Kehidupan di Mars, Fosil Air Berusia 6 Juta Tahun Ditemukan di Italia
Es Antartika Tiba-tiba...
Es Antartika Tiba-tiba Mencair, Ilmuwan Mulai Panik
Temuan Kapak Kuno Raksasa,...
Temuan Kapak Kuno Raksasa, Senjata yang Mustahil Digunakan Manusia Berukuran Normal
Artikel Terkini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved